Senin 15 Jun 2020 21:02 WIB

In Picture: Penerapan Ganjil-Genap di Pasar Jakarta

Aturan ganjil-genap untuk para pedagang di pasar wilayah Jakarta dimulai Senin (15/6).

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Warga melintas di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (15/6/2020). PD Pasar Jaya mulai menerapkan aturan ganjil-genap untuk pedagang di pasar wilayah DKI Jakarta mulai hari ini (15/6) untuk mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Sejumlah warga berbelanja di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (15/6/2020). PD Pasar Jaya mulai menerapkan aturan ganjil-genap untuk pedagang di pasar wilayah DKI Jakarta mulai hari ini (15/6) untuk mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Calon pembeli memilah baju saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang beraktivitas di tokonya saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang menunggu pembeli saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang beraktivitas di tokonya saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PD Pasar Jaya mulai menerapkan aturan ganjil-genap untuk para pedagang di pasar wilayah DKI Jakarta mulai Senin (15/6), untuk mencegah penyebaran COVID-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement