REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia kembali dihebohkan dengan kasus rasial yang terjadi di Amerika Serikat yang melecut amarah masyarakat dunia. Kesewenang-wenangan terhadap ras menjadi hal yang norak dan tidak masuk akal di tengah semakin majemuknya masyarakat sosial global.
Sejak jauh-jauh hari, Islam sejatinya telah membawa misi keadilan ras yang perlu diketahui manusia. Keadilan ras merupakan hak dasar bagi seluruh manusia. Hal inilah yang ditekankan oleh Islam melalui ajaran-ajarannya.
Dalam buku Malcolm X: Sebuah Otobiografi keluaran The New York Times dijelaskan, seorang profesor dari Universitas Boston Eric Lincoln menuliskan sebuah tesis mengenai Masyarakat Islam. Akademisi yang merupakan seorang negro yang mengupas tentang bagaimana Islam menjunjung kesetaran dan memberikan hak yang sama kepada setiap manusia.
Agama selain Islam di Amerika Serikat (kala itu), merujuk tesisnya, tidak membawa aspirasi kaum negro. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan. Namun bagi Islam, terdapat keadilan dan kesamaan hak bagi seluruh manusia (umat).
Di sisi lain, pada zamannya yakni kurun waktu 1930-an, kaum negro yang menjadi Muslim kerap dijelek-jelekkan di media. Mereka mendapatkan perlakuan dan labelisasi yang buruk. Hal ini semata-mata karena adanya kebencian dari kaum kulit putih kepada kaum kulit hitam. Tentu saja, dalam Islam hal ini tidak pernah dibenarkan.