Selasa 16 Jun 2020 23:25 WIB

Semarang Terapkan Protokol Kesehatan Saat Layani PPDB Online

Tidak semua orangtua bisa mengakses teknologi digital serta cara pendaftaran online.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Panitia PPDB melayani orang tua/wali murid dari dalam bilik plastik saat pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di SDN Karangayu 02, Kelurahan Karangayu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/6/2020). Penerapan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPDB itu guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus Corona baru (COVID-19) di lingkungan sekolah
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Panitia PPDB melayani orang tua/wali murid dari dalam bilik plastik saat pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di SDN Karangayu 02, Kelurahan Karangayu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/6/2020). Penerapan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPDB itu guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus Corona baru (COVID-19) di lingkungan sekolah

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di masa pandemi Covid-19, telah meminimalkan cara- cara tatap muka antara orang tua maupun calon siswa dengan panitia di setiap satuan penyelenggara pendidikan. Tak terkecuali dengan PPDB jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang.

Sehingga PPDB online pun dipilih sebagai alternatif guna meminimalkan risiko serta bahaya penularan infeksi Covid-19 di lingkungan pendidikan. Yang menjadi persoalan, tidak semua orang tua calon siswa memiliki kemampuan serta kesempatan yang sama untuk bisa mengakses teknologi digital serta cara-cara pendaftaran online tersebut.

Maka, Dinas Pendidikan Kota Semarang bersama-sama dengan sekolah penyelenggara PPDB di wilayahnya perlu menjembatani kepentingan mereka, dengan memberikan pelayanan bantuan pendaftaran secara online oleh panitia. Konsekuensinya, protokol kesehatan dan protokol pencegahan ketat tetap diutamakan dalam pelaksanaannya.

Salah satunya di SDN Karangayu 02, Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Satuan penyelenggara pendidikan ini pun menyiapkan tatalaksana layanan bantuan kepada orang tua/ wali siswa yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan maupun pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.

Mulai dari mewajibkan semua orang tua calon siswa mencuci tangan dengan bersih, mewajibkan penggunaan masker, pengaturan physical distancing dengan menentukan jarak antrean, pemeriksaan suhu tubuh. “Bagi orang tua calon siswa yang tidak memakai masker, kami berikan kepada mereka secara cuma- cuma,” kata Kepala SDN Karangayu 02, Yuni Anja Warti, Selasa (16/9).

Bagi para panitia PPDB yang berinteraksi langsung dengan orang tua calon siswa dalam lyanan bantuan tersebut, lanjutnya, juga diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti masker serta pelindung wajah (face shield). “Sekolah juga melindungi aktivitas para panitia dengan tirai plastik sebagai  pembatas,” jelasnya.

Supriyanto, salah satu guru yang diperbantukan sebagai panitia PPDB di SDN Karangayu 02 mengaku, tatalaksana baru dengan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan ini memang harus dilakukan, karena sekolah sangat peduli untuk meminimalkan potensi dan risiko penyebaran Covid-19.     

Terlebih lagi, para calon siswa di SDN Karangayu 02 banyak yang berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah dan sangat membutuhkan layanan bantuan dalam PPDB jenjang SD tersebut. “Kami menyadari, tidak semua orang tua calon siswa familier dengan sistem pendaftaran online ini,” tegasnya.

Tak hanya di SDN Karangayu 02, sekolah lain di Kota Semarang juga memberikan layanan bantuan dalam PPDB di masa pandemi ini. Misalnya di SDN Ngaliyan 01 yang telah menyiapkan panduan khusus dengan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan bantuan PPDB bagi orang tua calon siswa, yang dibuka milai Senin (15/6) kemarin.

Panduan khusus yang dimaksud antara lain, para orang tua calon siswa tidak diperbolehkan masuk jika suhu tubuhnya 38 derajat celcius, mareka juga tidak diperkenankan membawa anak kecil saat membutuhkan layanan bantuan di sekolah dan harus mengenakan masker dan mencuci tangan dengan bersih sebelum menunggu giliran penyerahan berkas.

Selama menunggu antrian layanan physical distancing juga diterapkan selama orang tua calon siswa menunggu panggilan bantuan daftar online. Setelah nama orang tua calon siswa dipanggil, maka akan diarahkan menuju ke ruangan petugas yang akan membantu proses pendaftaran secara online.

Setelah proses layanan bantuan rampung, para orang tua calon siswa dipersilakan segera pulang tanpa harus berkerumun di sekolah. “Seluruh panitia dalam memberikan layanan bantuan ini semuanya mengenakan alat pelindung diri, seperti masker maupun face shield,” jelas Kepala SDN Ngaliyan 01, Purwaningsih.

Ia juga menyampaikan, karena pelayanan bantuan PPDB online ini disiapkan hingga Kamis (18/6), maka sekolah juga mengimbau agar para orang tua calon siswa tidak perlu dating secara bersamaan waktunya. “Hal ini untuk mengurangi potensi terjadinya kerumuman orang banyak di sekolah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, layanan bantuan PPDB online memang telah diinstruksikan kepada sekolah penyelenggara PPDB di Kota Semarang. Sekolah penyelenggara PPDB diinstruksikan untuk menyiapkan petugas operator guna membantu bagi orang tua calon siswa yang tidak memiliki perangkat komputer atau ponsel pintar.

“Kami, di Dinas Pendidikan Kota Semarang sudah mengkoordinasikan layanan bantuan PPDB online ini dengan semua sekolah agar bisa membantu orang tua siswa yang ingin mendaftarkan putra- putri mereka, namun mereka memiliki keterbatasan untuk mengakses pendaftaran PPDB secara online,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement