REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyelesaikan 908 dari 1.089 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan laporan keuangan pemerintah daerah itu.
"Kita berharap pada semester satu tahun ini, minimal 85 persen rekomendasi BPK ini telah selesai ditindaklanjuti," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK pada pemprov terhitung dari 2005 sampai 12 Juni tahun ini sebanyak 1.089 rekomendasi, yang sesuai sebanyak 908 rekomendasi, belum sesuai 181 rekomendasi dan tidak dapat ditindaklanjuti nol persen.
"Terlepas dari keberhasilan yang telah diraih selama ini, masih terdapat persoalan-persoalan langsung maupun tidak langsung yang berpengaruh pada kinerja pemerintah," ujarnya.
Menurut dia rekomendasi tersebut terdiri dari temuan atas pemeriksaan keuangan BPK RI, temuan rekening di beberapa OPD, permasalahan aset, permasalahan pendapatan atas kekayaan negara, permasalahan absensi, administrasi pajak, masalah hibah, pemberhentian PNS, dan temuan atas kepatuhan.
"Persoalan yang sering ditanyakan diantaranya akuntabilitas keuangan dan kinerja, pelayanan publik yang belum baik, penyimpangan dan kekeliruan yang dilakukan oleh pejabat publik baik bersifat TPK maupun mismanajemen, kegamblangan dalam mengambil keputusan, temuan berulang yang cenderung meningkat, serta penyelesaian tindak lanjut yang cenderung lambat," katanya.
Oleh karena itu, kondisi seperti ini memerlukan evaluasi sesuai perannya baik antar jajaran di pemerintah dan stakeholder terkait.
"Kami terus berusaha untuk merevitalisasi perannya menghadapi tantangan ke depan yang semakin komplek agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, kapasitas, kompetensi, integritas, serta profesionalisme SDM, pengawasan menjadi salah satu kunci keberhasilan internal auditor menjalankan perannya," katanya.