Kamis 18 Jun 2020 21:56 WIB

Orang Tua Terdampak Covid-19, Siswa Bisa Ikut PPDB Afirmasi

Cukup membuat surat pernyataan orang tua bermaterai Rp 6000 diketahui RT dan RW.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Orang tua calon peserta didik mencari informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 3 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (8/6). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat digelar secara daring dalam dua tahap yakni 8 - 12 Juni dan 25 Juni - 1 Juli
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Orang tua calon peserta didik mencari informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 3 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (8/6). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat digelar secara daring dalam dua tahap yakni 8 - 12 Juni dan 25 Juni - 1 Juli

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengungkapkan orang tua terdampak Covid-19 bisa mendaftarkan anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 melalui jalur afirmasi. Para orang tua bisa membuat surat pernyataan yang ditandatangani ketua RT dan RW selanjutkan diserahkan kepada wali kelas.

Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Hidayat mengatakan jumlah siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dari tingkat SD negeri ke SMP sebanyak 5.000 lebih orang dan di swasta sebanyak 1.208 siswa dengan total siswa mencapai 7.027 siswa. Menurutnya, para siswa tersebut terdata di DTKS dan Non DTKS dinas sosial.

"Kelompok ketiga yang tidak terdata di DTKS dan Non DTKS, secara faktual terdampak covid-19 maka diatur dalam perwal mereka cukup membuat surat pernyataan orang tua bermaterai Rp 6000 diketahui RT dan RW bisa ikut daftar (jalur) afirmasi," ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6).

Ia mengatakan pendaftaran PPDB untuk jalur afirmasi dan prestasi dilaksanakan hingga Jumat (19/6) mendatang serta pengumuman pada 22 Juni. Sedangkan jalur zonasi dan perpindahan orang tua pada 22 hingga 26 Juni mendatang serta pengumuman 29 Juni. "Datanya (siswa diluar DTKS dan Non DTKS) belum ada," katanya.

Cucu menambahkan, jumlah siswa rawan melanjutkan pendidikan yang mencapai lebih dari 7.000 orang dipastikan tidak akan tertampung semua di SMP negeri. Menurutnya, daya tampung di SMP negeri hanya 4.511 siswa untuk RMP.

Katanya, sisa siswa RMP yang tidak diterima di sekolah negeri akan melanjutkan ke sekolah swasta dan akan menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Ia mengatakan, data yang diserahkan kepada wali kelas masing-masing selanjutnya akan divalidasi oleh SMP tujuan.

Cucu mengatakan pelaksanaan PPDB tahun 2020 dilaksanakan secara online sebab kondisi pandemi covid-19 untuk menghindari kerumunan. Menurutnya, orang tua yang kesulitan mendaftar secara online akan dibantu oleh wali kelas dari sekolah asal.

Selama proses pendataan data siswa, Cucu menambahkan terdapat 28.490 siswa untuk jenjang SD, terdiri dari 14.334 siswa secara mandiri mengisi data dan dibantu sekolah asal sebanyak 14.156 siswa. Sedangkan yang hendak melanjutkan di jenjang SMP, data siswa mencapai 30.348 orang terdiri dari 12 ribu mendata mandiri dan dibantu sekolah asal 18 ribu lebih.

Ia melanjutkan usia siswa masuk SD di Kota Bandung mencapai 36 ribu lebih orang sedangkan daya tampung di SD negeri hanya 24 ribu lebih. Menurutnya, sisa siswa yang tidak diterima di SD negeri banyak yang menyatakan memilih ke sekolah swasta.

Menurutnya, usia siswa yang melanjutkan ke SMP mencapai 36 ribu orang sedangkan daya tampung hanya 17 ribu kursi. Katanya, para siswa yang tidak masuk ke SMP negeri akan melanjutkan ke swasta. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement