REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Warga Kota Palembang terkonfirmasi positif Covid-19 tembus 1.000 kasus usai pembatasan sosial berskala besar tahap dua baru saja berakhir dan menjadikan wilayah tersebut masih kokoh pada peringkat teratas temuan kasus di Sumatera Selatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan, Yusri, mengatakan Kota Palembang mendapat tambahan 47 kasus baru dari total 55 kasus yang diumumkan pada Kamis.
"Tingginya kasus di palembang tak lepas dari pelacakan kontak-kontak kasus yang masif dan terus dilakukan tim kesehatan, untuk memutus penularanya hanya bisa dilakukan jika masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan" ujarnya.
Tambahan 47 kasus baru tersebut membuat Kota Palembang mencatatkan 1.009 kasus positif Covid-19 selama 87 hari sejak kasus pertama diumumkan pada 24 Maret. Total kasusnya jauh lebih tinggi dibandingkan kabupaten Banyuasin yang berada di peringkat kedua dengan 117 kasus, bahkan total kasus positif di Palembang hampir setara dua kali lipat seluruh kasus di 16 kabupaten/kota lainnya di Sumsel.
Penularan Covid-19 di Palembang juga telah menyasar ke area publik seperti pasar tradisional. Sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan setelah berakhirnya PSBB tahap dua yang dilanjutkan dengan Disiplin Protokol Pecengehan Covid-19.
Ia mengimbau masyarakat tidak mengendurkan kebiasaan memakai masker dan menjaga jarak, sebab meski telah dinyatakan sebagai zona oranye namun tingginya mobilisasi warga dengan berbagai kegiatan di kota pempek itu dapat memicu kasus-kasus baru terus bermunculan.
"Kami ingatkan bahwa pandemi ini belum selesai, bahwa hidup normal baru (new normal) bukanlah kondisi normal sepenuhnya, tetapi butuh adaptasi sesuai kondisi pandemi," tambahnya.
Sementara warga Sumsel terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah 55 orang pada 18 Juni sehingga total menjadi 1.596 kasus. Kasus sembuh juga bertambah enam orang menjadi 711 orang (44,6 persen), serta kasus meninggal bertambah empat orang menjadi 65 orang (4,1 persen), sehingga total kasus yang sudah selesai berjumlah 776 kasus.
"Maka kasus aktif dalam penanganan di Sumsel saat ini berjumlah 820 kasus," kata Yusri menjelaskan.
Ke-820 kasus aktif tersebut mendapat penanganan di Kota Palembang (637 kasus), disusul Kabupaten Banyuasin (56 kasus), OKI (38 kasus), Musi Banyuasin (21 kasus), Lubuklinggau (18 kasus), Ogan Ilir (15 kasus), PALI (11 kasus), Muara Enim (12 kasus), OKU Timur (tiga kasus), serta OKU, Lahat, dan OKU Selatan masing-masing satu kasus, khusus luar wilayah terdapat tiga kasus.