REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Dr KH Syamsul Yakin MA
Di dalam Tafsir Munir, Syaikh Nawawi Banten mengutip satu hadits Nabi SAW tentang pahala bermusyawarah, “Suatu kaum yang bermusyawarah pasti akan diberi petunjuk kepada hal yang paling benar dalam urusan mereka. Allah SWT berfirman, “Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali Imran/3: 159).
Menurut pengarang Tafsir Jalalain, musyawarah berarti meminta buah pikiran. Bagi Syaikh Nawawi Banten, bermusyawarah akan berefek positif. Siapa saja akan merasa dihargai ketika diajak bermusyawarah. Abu Hurairah berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yang paling banyak bermusyawarah dengan sahabatnya, selain Rasulullah SAW.” (HR. Turmudzi).
Di dalam Taklim Muta’allim, Syaikh al-Zarnuji menuturkan bahwa ada tiga kreteria manusia. Pertama, manusia sempurna. Kedua, setengah manusia. Ketiga, bukan manusia. Yang pertama, manusia sempurna adalah orang yang memiliki pendapat yang benar dan mau bermusyawarah.
Yang kedua, lanjut Syaikh al-Zarnuji, setengah manusia adalah orang yang memiliki pendapat yang benar namun tidak mau bermusyawarah atau mau bermusyawarah tapi tidak memiliki pendapat. Yang ketiga, bukan manusia adalah orang yang tidak memiliki pendapat dan tidak mau bermusyawarah.
Ayat di atas, menurut Muhammad Asad dalam The Principle of State and Government in Islam, terkait perang Uhud. Para sahabat memberi pendapat supaya Nabi keluar menentang orang-orang Quraisy di luar Madinah, dan Nabi SAW mengikuti. Tapi ternyata, setelah peperangan usai strategi yang benar adalah yang Nabi SAW kemukakan.
Tapi ayat ini turun, lanjut Muhammad Asad, dalam rangka mempertegas keharusan untuk melakukan musyawarah dalam semua masalah yang harus dimusyawarahkan, kendati harus berbeda dengan Nabi SAW sekalipun. Apalagi secara historis, praktik tukar-menukar pendapat sudah dikenal pada masa pra-Islam.
Namun bermusyawarah itu sendiri sejalan dengan pandangan Alquran bahwa manusia mempunyai potensi untuk bersatu dan disatukan dalam mencapai kebenaran. Alquran menggambarkan potensi manusia untuk bersatu atau berserikat tersebut sebagai berikut, ”Manusia itu adalah umat yang satu.” (QS. al-Baqarah/2: 213).
Allah SWT kembali tegaskan, ”Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antar mereka.” (QS. al-Syura/42: 38). Ayat ini, menurut Dhiauddin Rais dalam al-Nadzriyat al-Siyasiyyat al-Islamiyyah, menerangkan tentang sifat-sifat yang membedakan orang mukmin dengan yang lainnya.
Orang mukmin salah satu ciri khasnya adalah bermusyawarah dengan yang lainnya. Musyawarah disebutkan setelah perintah salat dan sebelum zakat menunjukkan betapa pentingnya musyawarah. Sebab turunnya ayat ini, lanjut Dhiauddin Rais, adalah karena masalah khusus, yaitu untuk memuji kaum Anshar yang mengikuti sunah untuk bermusyawarah.
Ali bin Abi Thalib berkata, seperti dikutip Syaikh al-Zarnuji, ”Tidak akan hancur seseorang karena bermusyawarah.” ”Musyawarahkanlah urusanmu dengan mereka yang takut kepada Allah,” demikian pesan Syaikh Ja’far al-Shadiq untuk Sufyan a-Tsauri seperti yang dikutip dalam kitab Taklim Muta’allim.
Dalam Alquran orang yang takut kepada Allah SWT adalah ulama, ”Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.” (QS. Fathir/35: 28). Untuk saat ini apa saja masalah yang kita hadapi seharusnya kita meminta pendapat ulama. Apalagi ulama adalah pewaris para nabi yang tidak berkata kecuali yang benar.