Sabtu 20 Jun 2020 14:05 WIB

Pemkab Banyumas Paling Akhir Buka sekolah

Pemkab belum bisa menentukan waktu kegiatan belajar mengajar tatap muka dimulai

Petugas Polisi Pamong Praja memberikan kesaksian pada sidang kasus tindak pidana ringan pelanggaran perda penggunaan masker di Pendopo Kecamatan Banyumas, Banyumas, Jateng, Jumat (8/5/2020). Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas merupakan perda pertama di Indonesia yang mewajibkan penggunaan masker di ruang terbuka dan tempat umum dengan ancaman denda atau kurungan selama tiga bulan, dalam rangka pencegahan wabah COVID-19
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Petugas Polisi Pamong Praja memberikan kesaksian pada sidang kasus tindak pidana ringan pelanggaran perda penggunaan masker di Pendopo Kecamatan Banyumas, Banyumas, Jateng, Jumat (8/5/2020). Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas merupakan perda pertama di Indonesia yang mewajibkan penggunaan masker di ruang terbuka dan tempat umum dengan ancaman denda atau kurungan selama tiga bulan, dalam rangka pencegahan wabah COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Pemerintah Kabupaten Banyumas memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar mengajar kembali dengan sistem tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 akan dilaksanakan paling akhir di antara 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

"Kalau pembukaan sekolah itu kewenangan Bupati. Pak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein, red.) sudah menyatakan untuk (pembukaan) sekolah itu yang terakhir di Jateng," kata Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono kepada wartawan saat meninjau persiapan perkuliahan dengan normal baru di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Sabtu (20/6).

Peninjauan tersebut dilakukan secara santai dalam acara "Nge-Pit (Bersepeda, red) Bareng - Keliling Fasilitas Kampus Pra New Normal UMP". Lebih lanjut, Wabup mengatakan setiap orang boleh bicara termasuk adanya ahli yang menyatakan bahwa virus corona jenis baru atau Covid-19 itu sebetulnya tidak berbahaya.

"Tetapi menurut Pak Bupati, virus itu berbahaya. Tidak berbahaya bagi kita yang sehat, tetapi begitu ada yang membawa penyakit bawaan atau usianya sudah lanjut, menjadi mematikan," katanya.

Kendati telah diputuskan paling akhir di Jateng, dia mengatakan Pemkab Banyumas belum bisa memastikan kapan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah itu akan kembali dilaksanakan.

Menurut dia, hal itu disebabkan status tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Banyumas masih diperpanjang hingga 30 Juni 2020, selanjutnya akan dievaluasi dan dilihat perkembangannya. "Biasanya Pak Bupati juga tidak memutuskan sendiri, seperti (pembukaan) tempat ibadah, beliau mesti melibatkan Forkompimda, kemudian tokoh-tokoh agama," katanya.

Terkait dengan peninjauan di kampus UMP, Wabup mengaku sempat singgah di Masjid K.H. Ahmad Dahlan UMP dan melihat pengaturan saf-nya tidak berurutan tetapi bersilang.

Dalam hal ini, kata dia, jika di saf depannya kosong untuk jarak antarjamaah, di saf belakangnya diisi jamaah dan seterusnya. "Saya juga diajak ke ruang kuliah di Fakultas Farmasi, yang biasanya kapasitas 80 mahasiswa, tadi saya hitung kursinya ada 36, berarti enggak sampai 50 persen," katanya.

Menurut dia, penataan kursi ruang kuliah tersebut sudah diatur menjadi enam baris dan setiap barisnya terdiri atas enam kursi dengan jarak antarkursi yang cukup lebar. Selain itu, kata dia, di dalam laboratorium juga ada tempat-tempat yang diberi tanda silang yang berarti tidak boleh ditempati.

"Kemudian saya tanya kepada kepala laboratoriumnya, di situ biasanya diisi 25 mahasiswa atau maksimal 30 mahasiswa, sekarang aturannya maksimal 15 mahasiswa," katanya.

Wabup mengharapkan pandemi Covid-19 segera berakhir karena telah berdampak terhadap sistem pembelajaran bagi pelajar maupun mahasiswa yang berubah dari sebelumnya tatap muka menjadi daring.

"Saya yakin itu kurang optimal. Harapan kita pandemi Covid-19 segera lenyap dari Banyumas, dari Indonesia. Kemudian pembelajaran, perkuliahan semuanya bisa normal kembali," tegasnya.

Wakil Rektor UMP Bidang Akademik dan Kerja Sama Dr. Jebul Suroso mengatakan UMP telah menyiapkan normal baru untuk menyambut proses pembelajaran dengan desain sedemikian rupa sehingga kapasitasnya tidak terlalu besar.

Selain  pihaknya juga memberlakukan protokol kesehatan terhadap siapa pun yang masuk ke kampus UMP. Bahkan, mahasiswa baru yang berasal dari luar daerah harus menjalani karantina lebih dulu.

Terkait dengan pembukaan kembali aktivitas kuliah tatap muka, dia mengatakan untuk kegiatan praktikum semester genap yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring, pihaknya mengizinkan fakultas untuk melaksanakannya mulai bulan Juli selama tidak ada halangan atau kondisi telah dinyatakan aman.

"Sementara untuk tahun ajaran baru 2020/2021, kami masih berpegang pada kebijakan Menteri bahwa untuk pendidikan tinggi di semua zona itu menggunakan daring. Yang kami lakukan saat ini adalah menyiapkan dosen dan menyiapkan prodi (program studi) serta fakultas untuk perangkat-perangkat daring itu sedemikian rupa mapan, sehingga nanti pelayanan ke mahasiwa menjadi baik," katanya.

Menurut dia, pihaknya tetap akan memerhatikan segala aspek untuk menentukan apakah nantinya perkuliahan sepenuhnya akan dilakukan secara daring atau tidak.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement