REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Makam pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Sabtu (20/6) dibongkar pihak keluarga setelah hasil uji usap (swab) menyatakan negatif virus corona jenis baru.
Sebelumnya, warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu dengan status PDP meninggal dunia pada Rabu (17/6). Jenazah kemudian dimakamkan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah itu dengan standar protokol pencegahan penularan virus corona jenis baru. Jenazah dimakamkan di pemakaman Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Keluarga PDP tersebut, Said mengatakan, pembongkaran makam dilakukan karena pihak keluarga ingin menyempurnakan proses pemulasaran jenazah, sebab hasil uji usap sudah menyatakan almarhum negatif Covid-19.
"Ya karena kemarin Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sudah mengumumkan bahwa almarhum dinyatakan negatif Covid-19," singkatnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan jika pihak keluarga PDP sudah melakukan pembongkaran makam karena dinyatakan negatif Covid-19. Ia menyebut pembongkaran makam itu disaksikan oleh perangkat desa setempat, aparat kepolisian dan TNI.
"Benar, pihak keluarga melakukan pembongkaran makam karena almarhum negatif Covid-19, dan proses pembongkarannya pun berjalan lancar," paparnya.