Ahad 21 Jun 2020 17:23 WIB

Gerhana Matahari Cincin tak Terlihat di Sumbar

Gerhana tak terlihat karena kondisi cuaca yang tertutup awan tebal.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Pemantauan Gerhana Matahari di halaman Masjid Raya Sumbar, Ahad (21/6).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Pemantauan Gerhana Matahari di halaman Masjid Raya Sumbar, Ahad (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat hari ini, Ahad (21/6) melakukan pemantauan gerhana matahari cincin di halaman Masjid Raya Sumbar di Kota Padang. Pemantauan dilaksanakan sejak pukul 14.03 WIB.

Pengembang dan Penyuluh Syaruah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumbar Ihsanul Fikri mengatakan proses pemantauan gerhana matahari cincin dari halaman Masjid Raya Sumbar tidak bagus karena cuaca berawan tebal. "Setelah kami lakukan observasi dengan teleskop, kami tidak bisa melakukan dokumentasi gerhana matahari karena tertutup awan tebal," kata Ihsanul kepada Republika.co.id.

Baca Juga

Ihsanul menyebut kontak gerhana matahari dimulai pukul 14.03 WIB. Puncak kontak antara cahaya matahari dan bulan ini terjadi pada 14.47 WIB dengan magnitudo 9,9 persen. Kontak matahari dan bulan ini berakhir pada 15.35 WIB.

Di saat bersamaan, jamaah juga melaksanakan sholat sunat gerhana di lantai satu Masjid Raya Sumbar. Sholat sunat gerhana ini diikuti Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Hendri dan yang bertindak sebagai khatib khotbah gerhana adalah Ketua MUI Kota Padang Buya Duski Samad.

Gubernur Sumbar mengatakan fenomena gerhana matahari yang kembali terjadi di Sumbar dan beberapa wilayah lain di Indonesia sebagai bukti kebesaran Allah SWT dalam mengatur alam semesta. Irwan berharap dengan fenomena gerhana ini menambah keimanan kepada Allah. "Kita melaksanakan sholat sunat gerhana ini menjalankan sunah nabi. Dan semoga fenomena gerhana ini iman kita kian bertambah," ucap Irwan Prayitno. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement