Senin 22 Jun 2020 19:08 WIB

KNEKS Dorong Sertifikasi Halal Lewat Omnibus Law Cipta Kerja

KNEKS mendorong UMK memenuhi standar siap sertifikasi halal.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Afdhal Aliasar.
Foto: dok. Istimewa
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Afdhal Aliasar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) turut mengawal kebijakan sertifikasi gratis untuk UMK sebagai bagian dari penguatan industri halal. Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Afdhal Aliasar menyampaikan sertifikasi halal adalah salah satu yang didorong dalam Omnibus Law Cipta Kerja.

"Sedang berjalan Omnibus Law Cipta Kerja yang berfokus untuk kemudahan berusaha, sertifikasi halal termasuk yang kita dorong untuk menjadi bagian dari kemudahan berusaha," katanya pada Republika.co.id, Senin (22/6).

Baca Juga

Afdhal menyampaikan pembahasan terus berlangsung namun perkembangannya belum bisa disampaikan. Detailnya sedang di godok oleh DPR dan Kemenko Perekonomian. Seiring dengan itu, KNEKS mendorong untuk UMK memenuhi standar siap sertifikasi halal.

Afdhal mengatakan perlu ada perlakuan yang berbeda kepada usaha mikro kecil dan menengah. Perlakuan kepada usaha mikro tentu akan butuh lebih banyak pembinaan daripada pada usaha menengah atau skala industri agar bisa sama-sama punya daya saing.

Maka dari itu, KNEKS mendorong skema bagi sebuah usaha kecil dan mikro untuk memenuhi standar siap halal sebelum akhirnya menjalani sertifikasi halal. Afdhal menyampaikan, banyak kasus di luar negeri bahwa produk Indonesia terhambat penetrasinya karena tidak punya label halal.

"Jika kita bisa ambil potensi itu, maka banyak produk Indonesia yang bisa digunakan di berbagai negara," katanya.

Tidak hanya produk jadi tapi juga produk setengah jadi dan bahan mentah. Afdhal meyakini sertifikasi halal Indonesia berpotensi menaikan produk-produk dalam negeri di kancah global.

Dalam ekspor, halal adalah satu kriteria penting. Keberlangsungan ekonomi dapat dicapai dengan pasokan produk-produk halal Indonesia ke dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement