Selasa 23 Jun 2020 05:50 WIB

Antara Ahli Ilmu dan Ahli Ibadah, Mana yang Lebih Baik?

Rasulullah SAW menjelaska keutamaan ahli ilmu daripada ahli ibadah.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Rasulullah SAW menjelaska keutamaan ahli ilmu daripada ahli ibadah.Bersujud (ilustrasi).
Foto: Reuters
Rasulullah SAW menjelaska keutamaan ahli ilmu daripada ahli ibadah.Bersujud (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menuntut ilmu dan menunaikan ibadah merupakan hal yang sama-sama dianjurkan dalam Islam. Meski demikian, keduanya memiliki kedudukan yang berbeda meski sama-sama baik jika ditunaikan.

Dalam kitab Muhammad Sang Teladan karya Abdurrohman As-Syarqawi disebutkan bahwa Rasulullah SAW dalam hadis riwayat At-Thabrani pernah berkata: فضل العلم خير من العبادة “Fadhlul ilmi khairun min fadhlil ibadati.” Yang artinya: “Keutamaan ilmu jauh lebih baik daripada keutamaan ibadah,”.

Hadits ini dikatakan Rasulullah SAW tak lepas dari konteks yang terjadi di masa tersebut. Yakni di saat sahabat-sahabat Nabi banyak yang melaksanakan ibadah dengan cara berlebih-lebihan seperti sholat di malam hari dan berpuasa di siang hari terus-menerus.

Bahkan di antara mereka ada yang tidak menggauli istri-istrinya lagi. Sehingga Rasulullah SAW pun mengatakan kepada mereka bahwa sebagai seorang Nabi, dirinya masih melakukan makan, minum, menjalani kehidupan sehari-hari, menggauli istri-istrinya, dan menikmati rezeki yang halal. 

Agama Islam yang dibawa beliau adalah sebuah sistem yang mengatur jalinan sosial manusia. Bukan hanya sistem yang mengatur relasi antara manusia dengan Allah SWT melalui medium ibadah seperti sholat dan puasa.

Namun demikian, keutamaan melakukan ibadah juga disinggung Rasulullah SAW. Dalam kitab Lubbabul Hadits, Imam As-Suyuthi menjelaskan bahwa terdapat keutamaan hadits menunaikan ibadah sholat fardhu. 

Rasulullah SAW bersabda: 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Buniyal-Islamu ala khamsin: syahadatun an la ilaha illallah wa anna Muhammadan Rasulullah, wa iqami-shalati, wa iyta-i az-zakati, wa hajjul-baiti, wa shaumu Ramadhana.”

Yang artinya: “Islam dibangun atas lima hal. (Antara lain) mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji, dan menunaikan puasa Ramadhan,”.

Pentingnya menunaikan sholat bagi umat Muslim juga ditegaskan Rasulullah SAW. Hal ini tak kalah pentingnya dari perintah menuntut ilmu. Beliau bersabda: 

مَنْ تَرَكَ الصَّلاةَ مُتَعَمِّدا فَقَدْ كَفَرَ جِهاراً

“Man taraka as-sholata muta’ammidan faqad kafara jiharan.” Yang artinya: “Barangsiapa yang meninggalkan sholat dengan sengaja, maka ia telah kafir dengan terang-terangan.” Hadits ini kadarnya sahih dan diriwayatkan Imam At-Thabrani.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement