REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa listrik gratis untuk pelanggan bersubsidi. Para pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi bisa menikmati listrik gratis dan potongan tarif hingga September mendatang.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan hasil pembahasan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, PLN dan Kementerian Keuangan memutuskan untuk memperpanjang insentif listrik karena pandemi Covid-19. Rida mengatakan insentif ini akan berlaku hingga akhir September.
"Sudah fix, insentif extand sampai september," ujar Rida saat ditemui di DPR, Selasa (23/6).
Rida menjelaskan untuk perpanjangan insentif ini pemerintah menganggarkan tambahan anggaran sebesar Rp 7 triliun. Dana ini termasuk dalam satu paket insentif mengatasi dampak Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah bakal memperpanjang pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik. Sebelumnya, subsidi listrik diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani pekan lalu.