Rabu 24 Jun 2020 06:29 WIB

Bawaslu Awasi Medsos

KPU membolehkan penayangan iklan kampanye di media massa serta kampanye melalui medsos.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi lalu lintas media sosial (medsos) untuk memantau kampanye pilkada yang dilakukan secara daring. Pengawasan medsos dibutuhkan karena KPU mengizinkan kampanye dilakukan secara daring melalui media elektronik maupun sosial. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengaku, pihaknya bekerja sama dengan Facebook untuk mengawasi lalu lintas medsos Pilkada...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement