REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, Polri siap untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata yang kini mulai dibuka.
"Personel Polri akan ikut membantu pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat yang menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan," kata Irjen Argo di Jakarta, Selasa (23/6).
Menurut dia, kehadiran Polri bukan semata-mata untuk penegakan hukum, namun melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
"Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat, bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan zona kuning dibuka untuk umum di tengah pandemi corona. Kebijakan itu bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko virus corona paling ringan.
Pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain kawasan wisata bahari, kawasan konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional dan kawasan taman wisata alam.
Kemudian kawasan hutan raya, suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat. Argo mengatakan sektor pariwisata memberikan kontribusi yang signifikan untuk penciptaan lapangan kerja, membawa devisa dan investasi.
"Tugas kami bagaimana meyakinkan wisatawan, baik domestik maupun internasional agar kembali melancong di Indonesia tanpa khawatir akan penularan Covid-19," tutur Argo.
Sejumlah Polda sudah bergerak untuk mengawal fase pemulihan sektor pariwisata. Puluhan bahkan ratusan polisi diterjunkan untuk pendisiplinan. Salah satunya Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana sebanyak 520 Bhabinkamtibmas membagikan 15 ribu bantuan paket sembako kepada para pekerja di kawasan pariwisata NTB yang terdampak Covid-19.