Rabu 24 Jun 2020 18:24 WIB

Selama Pandemi, Angka Perceraian di Depok Turun

Pandemi Covid-19 berdampak pada pasutri yang mengajukan pendaftaran perceraian.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi Sidang Perceraian
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Sidang Perceraian

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Selama pandemi virus corona (Covid-19), terjadi penurunan angka perceraian di Kota Depok, Jawa Barat. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, sejak awal Januari hingga Juni 2020 ada sebanyak 568 pasangan suami istri (pasutri) bercerai.

Pada periode tahun 2019, ada 3.664 kasus perceraian pasutri.

"Memang ini baru bulan Juni, tapi kalau dihitung rata-rata, hingga Desember 2020, angka perceraian nggak bakal sampai 3.000 pasutri karena saat ini kami batasi pendaftaran perceraian yang hanya 20 pendaftaran sehari," ujar humas PA Kota Depok, Dindin Syarief, di Kantor PA Kota Depok, Rabu (24/6).

Menurut Dindin, pandemi Covid-19 juga berdampak pada pasutri yang mengajukan pendaftaran perceraian. "Sehari, kami batasi hanya 20 pendaftaran. Ini dilakukan juga untuk mencegah kerumunan orang sebagai upaya mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.

Diungkapkan Dindin, sebanyak 568 pasutri yang sudah resmi bercerai karena beberapa penyebab dan alasan. Penyebab paling banyak karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus atau perselingkuhan, yakni ada 408 Pasutri. Disusul perceraian karena faktor ekonomi sebanyak 99 kasus.

"Selain itu, terdapat perceraian akibat meninggal atau cerai meninggal yakni sebanyak 48 kasus. Lalu, perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada empat kasus, murtad ada tiga kasus, kawin paksa ada dua kasus, cacat badan atau sakit ada dua kasus, karena mabuk ada satu kasus, dan karena masuk penjara ada satu kasus," ungkap Dindin.

Dindin menambahkan, selama pandemi Covid-19, Kantor PA Kota Depok juga memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Ketika masuk, semua pengunjung wajib mengenakan masker dan diukur suhu tubuh. "Lalu, disediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Kami juga melarang tamu berkerumun dan menyiapkan bangku berjarak," pungkas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement