REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengatakan bahwa telah mengidentifikasi titik rawan yang berpotensi terjadi pada Pilkada 2020.
"Kami telah mengidentifikasi enam isu krusial yang berpotensi akan terjadi pada Pilkada 2020," kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, di Bandarlampung, Rabu (24/6).
Keenam isu krusial itu, lanjut dia, pertama, terkait ancaman kesehatan bagi penyelenggara dan masyarakat. Kedua, adanya politisasi bantuan sosial atau bansos.
Ketiga, adanya politik uang terutama kesulitan ekonomi di tengah pandemik Covid-19. Kemudian, terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN). Kelima, adanya kendala jaringan dan terakhir, menurunnya partisipasi masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Lampung itu menjelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020, pihaknya telah mengaktifkan kembali jajaran ad-hoc, baik itu Panwascam maupun pengawas pemilu kelurahan dan desa.
Kemudian, melakukan restrukturisasi anggaran dari NPHD yang sudah disepakati sebelum adanya Covid-19. "Dalam melakukan pengawasan, kami juga akan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.