Rabu 24 Jun 2020 23:56 WIB

MPR Minta Pemerintah Hitung Kembali Skema Rapid Test Covid

Penghitungan Skema Rapid Test penting dilakukan agar lebih terjangkau

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam soal penerapan new normal.
Foto: Mpr
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam soal penerapan new normal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meminta pemerintah menghitung kembali skema tes cepat COVID-19 bagi masyarakat sehingga bisa dilaksanakan dengan cara yang murah.

“Seharusnya disediakan dengan cara yang murah. Saya dengar produk dalam negeri sudah ditemukan semestinya tes tersebut bisa murah,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (24/6).

Dia berharap, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan, dan lembaga yang terkait dengan penanganan pandemi memperhatikan informasi mengenai masyarakat yang melakukan tes cepat dengan mengeluarkan biaya.

Menurut dia, masyarakat Indonesia saat ini berada dalam kondisi susah sehingga jangan dibebani lagi dengan biaya-biaya yang lain.

Politikus PKB itu, mengaku heran karena sebelumnya pemerintah memberi bantuan kepada masyarakat berupa sembako untuk menghadapi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun dalam tes cepat COVID-19, masyarakat dikenai biaya.

“Beberapa waktu lalu masyarakat diberi sembako tetapi sekarang disuruh membayar tes cepat, itu sama saja tidak ada yang dibantu,” katanya. Jazilul yang juga Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu, mengatakan perlu adanya sosialisasi dalam tes cepat.

Ia mengharapkan petugas lapangan mengetahui mana orang yang mampu atau tidak membayar untuk tes cepat. “Intinya ditegaskan jangan lagi masyarakat yang sudah susah jangan ditambah bebannya. Biaya ‘rapid test’ (tes cepat) bisa buat belanja masyarakat kecil untuk hidup setengah bulan,” katanya.

Jazilul sepakat apabila tes cepat COVID-19 dengan biaya murah, melalui pemberian subsidi bagi masyarakat kecil. Misalnya, katanya, tes cepat digelar di puskesmas sehingga puskesmas mendapatkan subsidi untuk kegiatan itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement