Kamis 25 Jun 2020 05:36 WIB

Disdik DKI Minta Masyarakat Ikuti Sistem PPDB Jalur Zonasi

Disdik DKI Jakarta meminta masyarakat ikuti sistem PPDB jalur zonasi.

Sejumlah orang tua siswa saat melaksanakan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6). Pada aksi tersebut mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghapus prioritas usia dalam aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah orang tua siswa saat melaksanakan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6). Pada aksi tersebut mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghapus prioritas usia dalam aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/ 2021 melalui jalur zonasi di Jakarta dimulai pada hari Kamis (25/6) ini. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat mengikuti sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi yang ada. 

"Izinkan kami jalan di sistem ini, ketika kami ada evaluasi-evaluasi, kami sepakat akan melakukan perbaikan di jalur mendatang," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/6).

Baca Juga

Senada Nahdiana, Ketua Komisi E DPRDJakarta Iman Satria menyarankan masyarakat menjalankan regulasi yang sudah ada terlebih dahulu, karena jalur zonasi itu bisa diikuti siapa saja baik miskin, kaya, pintar, maupun kurang pintar. Ia mengatakan pihaknya telah berusaha meyakinkan Dinas Pendidikan untuk menyesuaikan aturan seperti tuntutan para orangtua murid. Namun, Disdik DKI Jakarta tetap meminta kesempatan menjalankan regulasi tersebut.

"Kami nanti siap juga dievaluasi apakah sistem penerimaan ini nanti akan lebih banyak mudharatnya atau manfaatnya," ujar Iman.

Di lain pihak, salah satu orang tua murid, Tita Sudirman mengatakan pihaknya mau tidak mau akan menjalankan mekanisme PPDB, meski kecewa dengan hasil rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai 17.30 WIB itu.

"Mau gak mau, yang zonasi kita coba, mau gimana lagi? Zonasi kita coba, sambil kita pantau hasil anak-anak yang tidak mendapatkan tahapan besok. Berapa anak yang terlempar?" ujarnya usai rapat di Komisi E DPRD Jakarta.

Orang tua murid lainnya, Muhammad Hendri Budiman berencana meminta bantuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Namun, hasil rapat hari ini akan disampaikan kepada orangtua murid lainnya terlebih dahulu.

"Nanti, biar orang hukum yang mengarahkan kita, mau ke PTUN, MK atau MA," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement