Kamis 25 Jun 2020 21:14 WIB

In Picture: Macan Tutul Masuki Desa di Kabupaten Ciamis

.

Rep: Adeng Bustomi/ Red: Yogi Ardhi

Seekor Macan Tutul (Panthera pardus) yang telah dipasangi radio collar berhasil ditangkap warga di Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). Macan tutul yang sudah dilepasliarkan di kawasan suaka marga satwa Gunung Sawal pada tahun 2018 oleh BKSDA Wilayah III Ciamis kembali ditangkap warga menggunakan perangkap di kawasan pemukiman karena memangsa ternak milik warga. Sejak tahun 2012 hingga saat ini warga sekitar sudah menangkap lima ekor macan tutul. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww. (FOTO : ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO)

Seekor Macan Tutul (Panthera pardus) yang telah dipasangi radio collar berhasil dimasukkan ke dalam kandang seusai ditangkap warga di Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). Macan tutul yang sudah dilepasliarkan di kawasan suaka marga satwa Gunung Sawal pada tahun 2018 oleh BKSDA Wilayah III Ciamis kembali ditangkap warga menggunakan perangkap di kawasan pemukiman karena memangsa ternak milik warga. Sejak tahun 2012 hingga saat ini warga sekitar sudah menangkap lima ekor macan tutul. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww. (FOTO : ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO)

Seekor Macan Tutul (Panthera pardus) yang telah dipasangi radio collar berhasil ditangkap warga di Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). Macan tutul yang sudah dilepasliarkan di kawasan suaka marga satwa Gunung Sawal pada tahun 2018 oleh BKSDA Wilayah III Ciamis kembali ditangkap warga menggunakan perangkap di kawasan pemukiman karena memangsa ternak milik warga. Sejak tahun 2012 hingga saat ini warga sekitar sudah menangkap lima ekor macan tutul. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww. (FOTO : ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO)

Macan tutul tertangkap jebakan yang dipasang oleh warga di kaki Gunung Sawal, Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Kamis (25/6). (FOTO : Istimewa.)

Macan tutul tertangkap jebakan yang dipasang oleh warga di kaki Gunung Sawal, Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Kamis (25/6). (FOTO : Istimewa.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Seekor Macan Tutul (Panthera pardus) memasuki perkampungan warga di Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/6).

Macan tutul yang sudah dilepasliarkan di kawasan suaka marga satwa Gunung Sawal pada tahun 2018 oleh BKSDA Wilayah III Ciamis kembali ditangkap warga menggunakan perangkap di kawasan pemukiman karena memangsa ternak milik warga.

Sejak tahun 2012 hingga saat ini warga sekitar sudah menangkap lima ekor macan tutul. Dari puluhan desa yang ada di kaki Gunung Sawal kasus macan tutul ini hanya terjadi di Desa Cikupa sehingga menimbulkan pertanyaan beberapa pihak.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement