Jumat 26 Jun 2020 16:06 WIB

Bendera PDIP Dibakar, Ketua Komisi III DPR Temui Kapolda

Hingga hari ini Polda Metro belum menerima laporan terkait pembakaran bendera PDIP.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri melakukan kunjungan ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6). Herman menyebut, kedatangannya itu untuk bertemu Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dan membahas aksi pembakaran bendera PDIP saat demo RUU HIP yang digelar di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6) lalu.

"Saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda dan Dirkrimum terkait dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata Herman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Baca Juga

Herman menuturkan, dari hasil pertemuan itu, Kapolda Metro Jaya mengaku belum menerima laporan polisi terkait insiden itu. Namun, kata Herman, polisi telah melakukan penyelidikan mengenai pembakaran bendera PDIP itu.

"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak yang diduga melakukan hal tersebut," ungkap dia.

Oleh karena itu, sambung dia, hari ini pihak PDIP akan membuat laporan polisi mengenai insiden tersebut. Di sisi lain dia menjelaskan, kedatangannya itu bukan untuk mengintervensi kinerja Polri dalam melakukan penyelidikan kasus itu.

"Sebagai petugas partai, kebetulan saya ketua komisi, saya menggunakan hak pengawasan untuk datang bertanya sejauh mana. Hasil penyelidikan Polri sudah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat," ungkap politikus PDIP itu.

Sebelumnya, aksi membakar bendera PDIP itu terjadi saat unjuk rasa tolak RUU HIP digelar di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6). Aksi itu pun menuai protes dari kader PDIP.

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri bahkan mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh Indonesia, pascadugaan pembakaran bendera PDIP tersebut. Dalam surat itu, Megawati meminta kader untuk mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.

"Ya benar, ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (25/6).

Surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/6) itu ditandatangani Megawati yang berisi agar kader PDIP seluruh Indonesia untuk siap siaga. Namun, mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan polisi terkait aksi pembakaran bendera PDIP. Hal itu terjadi saat aksi demo menolak RUU HIP yang dilakukan di depan Gedung DPR, Rabu (24/6).

"Saya sampaikan belum ada laporan polisi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Meski demikian, Yusri menuturkan, polisi telah meminta klarifikasi maupun keterangan dari koordinator lapangan (korlap) aksi demo tersebut. Menurut Yusri, hal itu dilakukan guna mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi saat aksi demo tolak RUU HIP itu berlangsung.

"Kalau korlip (dimintai klarifikasi) iya oleh intel, diambil keterangan ada apa ini terjadi," ucap Yusri.

photo
Kontroversi RUU HIP ditengah Pandemi Covid-19 - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement