REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono, menyayangkan terjadinya pembakaran bendera PDIP oleh sekelompok oknum pada aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6). Adi pun meminta aparat hukum menindak tegas pelaku, terutama dalang pembakaran. Pasalnya, menurut dia, peristiwa tersebut bisa memecah belah persatuan bangsa.
"Kami mengutuk keras pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi massa itu. Peristiwa itu telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, merusak kehidupan demokrasi dan HAM, dan tatanan hukum. Juga, ujung-ujungnya merupakan serangan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi yang telah memperoleh mandat rakyat dalam Pemilu 2019," kata Adi di Surabaya, Jumat (26/6).
Menurut Adi, pembakaran bendera PDI Perjuangan dan serangan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi telah menyulut kemarahan luas seluruh kader PDI Perjuangan. Meski demikian, Adi mengaku diinstruksikan pimpinan untuk lebih memilih menempuh jalur hukum.
"Karena itu, kami mendesak aparat kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku dan dalang pembakaran bendera kami, PDI Perjuangan. Mereka telah memecah belah keutuhan bangsa. Supaya peristiwa tersebut tidak berkepanjangan di kemudian hari, dengan mengulang-ulang penghinaan serupa,"ujar Adi.
Adi menginstruksikan seluruh pengurus, kader, anggota, dan simpatisan PDIP di Kota Surabaya untuk menghayati dan memedomani perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, yakni untuk terus memperkuat konsolidas, tidak terpancing provokasi-provokasi pihak lain, dan tidak bertindak sendiri-sendiri. "Melainkan menaati komando pimpinan partai. Kita tetap waspada dan siap sedia, kapan pun, untuk bergerak," kata Adi.
Adi juga menginstruksikan untuk memasang bendera PDI Perjuangan di rumah masing-masing, baik bagi pengurus, kader, anggota, maupun simpatisan partai. Pengibaran bendera tersebut menurut dia sebagai tanda eksistensi untuk tetap tegak berdiri dan berkibarnya partai, yang itu dijaga oleh seluruh kader.