REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan meminta setiap pemerintah daerah yang akan menyelesaikan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kembali memulai aktivitas di berbagai sektor untuk mengantisipasi terjadinya penularan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan setiap pengelola gedung baik itu sekolah, perkantoran, pusat perbelanjaan, harus melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terlebih dulu sebelum membuka kembali kegiatan di tempat itu.
Nadia menyebut gedung yang kosong selama tiga bulan pada masa PSBB bisa menjadi tempat perkembangbiakan sarang nyamuk dan berpotensi menjadi sumber penularan virus dengue penyebab penyakit DBD.
"Pada saat nanti kita melakukan relaksasi atau memasuki masa pasca PSBB, tentunya gedung-gedung yang tadinya tertinggal dipastikan dulu dilakukan PSN selain disinfeksi pada waktu dibuka kembali supaya tidak menjadi tempat untuk penularan demam berdarah," kata Nadia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/6).
Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada bila mengalami demam karena masih ada kemungkinan terjadinya infeksi demam berdarah mengingat masa penularan DBD masih terjadi hingga hari ini. Kemenkes meminta masyarakat untuk mewaspadai bila demam tidak turun-turun dalam tiga hari. Masyarakat diharapkan untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan agar penyakit DBD tidak menjadi lebih buruk.
Nadia menyebut kasus DBD di seluruh Indonesia per tanggal 25 Juni mencapai 69.966 kasus dengan kasus kematian mencapai 447 jiwa di berbagai daerah. Nadia mengungkapkan saat ini terjadi perpanjangan masa penularan penyakit DBD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19. Kebijakan PSBB membuat gedung-gedung kosong tanpa kegiatan sehingga menjadi sarang nyamuk, sementara kegiatan pemberantasan sarang nyamuk menjadi terbatas.