Jumat 26 Jun 2020 21:50 WIB

Polisi Masih Buru Pemasok Ganja Dwi Sasono

Pemasok berinisial C disebut lari setelah mengirimkan ganja di kediaman Dwi Sasono.

Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pemeran di sejumlah film dan program televisi di Indonesia tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti ganja seberat 16 gram setelah ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan
Foto: ANTARA/GALIH PRADIPTA
Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pemeran di sejumlah film dan program televisi di Indonesia tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti ganja seberat 16 gram setelah ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih memburu pemasok ganja berinisial C kepada aktor Dwi Sasono. Tersangka C melarikan diri setelah mengirimkan ganja di kediaman aktor tersebut di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

"Ini satu keganjilan, utang untuk kami terus melakukan penyelidikan, mudah-mudahan kita berusaha (menangkap)," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, usai kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).

Aktor Dwi Sasono ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu. Polisi telah melakukan pengejaran, identitas tersangka pemasok telah diketahui dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Vivick, salah satu kendala penyidik untuk mengungkap/menangkap pemasok narkoba kepada artis karena pemberitaan media yang sangat masif.

"Kita menangkap artis otomatis beritanya blow up-nya tinggi sekali, jadi kita cukup kesulitan untuk mendapatkan jaringan di atasnya," kata Vivick.

Vivick menambahkan, pihaknya tidak akan putus asa untuk melakukan penangkapan terhadap pemasok narkoba di kalangan artis, agar penyalahgunaan narkotika di kalangan selebritibisa ditekan.

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kerap mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan artis, sejumlah kasus diungkap di antaranya aktor gaek Tyo Pakusadewo, Roy Kiyoshi, Nunung Simulat, Jefri Nichol, dan beberapa daftar artis lainnya.

Menurut Vivick, wilayah Jakarta Selatan menjadi tempat tinggal sejumlah artis dan selebritilainnya, termasuk pengusaha kelas atas dan pejabat pemerintahan.

"Bukannya kami sengaja menangkap khusus kalangan artis, bukan begitu, memang penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, kita lakukan penangkapan berjalan begitu saja," kata Vivick.

Vivick mengingatkan, dengan maraknya artis ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, hendaknya menjadi peringatan bagi para artis lainnya untuk benar-benar mengantisipasi hal itu agar terhindar dari perangkap narkoba.

"Beberapa artis menyampaikan kepada kami, awalnya mereka iseng-iseng dan coba-coba. Mereka pakai lalu berhenti, lalu pakai lagi, lalu dalam kurun waktu beberapa lama berhenti lagi," kata Vivick.

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan artis, lanjut Vivick terus dilakukan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan mengajak para artis memiliki komitmen dan kepedulian bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Mereka (artis) menyampaikan pernyataan bahwa mereka benar-benar mau berkolaborasi dengan tugas kami untuk saling mengingatkan sama-sama berantas narkoba," kata Vivick.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement