REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS — Parlemen Belgia telah menerbitkan resolusi yang mendesak pemerintah menjatuhkan sanksi kepada Israel pada Jumat (26/6). Hal itu dilakukan jika Tel Aviv mengeksekusi rencana pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat.
Dilaporkan laman Times of Israel, resolusi tentang rencana pencaplokan Tepi Barat diusulkan tiga politisi dari Greens Party. Ia disahkan dengan perolehan suara 101 setuju dan 39 abstain. Tak ada anggota parlemen yang menentang resolusi tersebut.
Dengan resolusi itu, pemerintahan Perdana Menteri Sophie Wilmès didesak “mengambil insiatif dengan negara ketiga, di tingkat Eropa dan multilateral, untuk mencegah aneksasi Israel di wilayah Palestina atau bagian dari mereka.”
Resolusi pun menyerukan Pemerintah Belgia memainkan peran utama dalam merumuskan daftar langkah-langkah efisien yang diarahkan untuk merespons secara proporsional terhadap setiap pencaplokan Israel atas wilayah Palestina.
Jika tak konsensus tercapai, Pemerintah Belgia harus memainkan peran aktif dalam membentuk koalisi negara-negara yang berpikiran sama guna mengeksplorasi kemungkinan respons atas pencaplokan Israel. Resolusi tersebut tak mengikat, tapi dianggap penting. Hal itu karena Wilmès sejak Maret mengepalai pemerintahan sementara yang diminta fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.
Parlemen Belgia seharusnya turut melakukan voting untuk menyerukan pengakuan negara Palestina pada Jumat lalu. Namun, hal itu ditunda karena amandemen menit terakhir.
Israel berencana mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat pada 1 Juli mendatang. Israel telah menyatakan tidak akan mengakui negara Palestina sebagai bagian dari rencana aneksasi tersebut.