Sabtu 27 Jun 2020 13:23 WIB

Parlemen Belgia Serukan Sanksi Terhadap Israel

Seruan sanksi menyusul rencana Israel mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Andri Saubani
Pasukan Israeli bentrok dengan para demonstran Palestina dalam sebuah protes menentang rencana Israel untuk mencaplok bagian-bagian dari Tepi Barat. (ilustrasi)
Foto: AP /Majdi Mohammed
Pasukan Israeli bentrok dengan para demonstran Palestina dalam sebuah protes menentang rencana Israel untuk mencaplok bagian-bagian dari Tepi Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS — Parlemen Belgia telah menerbitkan resolusi yang mendesak pemerintah menjatuhkan sanksi kepada Israel pada Jumat (26/6). Hal itu dilakukan jika Tel Aviv mengeksekusi rencana pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat.

Dilaporkan laman Times of Israel, resolusi tentang rencana pencaplokan Tepi Barat diusulkan tiga politisi dari Greens Party. Ia disahkan dengan perolehan suara 101 setuju dan 39 abstain. Tak ada anggota parlemen yang menentang resolusi tersebut.

Baca Juga

Dengan resolusi itu, pemerintahan Perdana Menteri Sophie Wilmès didesak “mengambil insiatif dengan negara ketiga, di tingkat Eropa dan multilateral, untuk mencegah aneksasi Israel di wilayah Palestina atau bagian dari mereka.”

Resolusi pun menyerukan Pemerintah Belgia memainkan peran utama dalam merumuskan daftar langkah-langkah efisien yang diarahkan untuk merespons secara proporsional terhadap setiap pencaplokan Israel atas wilayah Palestina.