REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Lebih dari 1.000 anggota parlemen di negara-negara Eropa menandatangani surat yang menentang aneksasi Israel di Tepi Barat. Legislator dari 26 negara itu menyatakan langkah aneksasi Israel akan membahayakan prospek perdamaian, mendorong negara-negara lain untuk mengabaikan hukum internasional.
Lebih dari 240 penandatangan adalah legislator Inggris. Anggota parlemen lainnya yakni berasal dari 25 negara termasuk Belgia, Swedia, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Spanyol dan Belanda, sebagaimana dilansir dari laporan Times of Israel, Jumat (26/6).
Surat itu kemudian dikirim ke para menteri luar negeri negara-negara itu. Surat itu menyampaikan para anggota parlemen berbagi keprihatinan yang serius tentang rencana Presiden Trump atas konflik Israel-Palestina dan prospek dari pencaplokan Israel atas wilayah Tepi Barat.
"Kegagalan merespons secara memadai akan mendorong negara-negara lain untuk mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum internasional dengan mengeklam teritorial. Tatanan global berbasis aturan merupakan pusat stabilitas dan keamanan jangka panjang Eropa sendiri," demikian sebagian isi surat itu.