REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar prosesi wisuda periode III tahun 2020 secara daring dan luring pada Sabtu (27/6). Uniknya, prosesi wisuda luring dilakukan secara layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru dengan menggunakan transportasi ramah lingkungan.
Wisuda luring diikuti oleh 15 wisudawan berpredikat lulus dengan pujian (cumlaude). Totalnya, ada 329 wisudawan pada Program Doktor, Magister, Pendidikan Dokter Spesialis, Sarjana, dan Diploma yang diwisuda secara luring dan daring.
Sebelum prosesi wisuda dimulai, lima belas wisudawan tersebut mengendarai transportasi ramah lingkungan dari gerbang utama kampus UNS menuju Gedung Rektorat UNS. Kendaraan ramah lingkungan yang digunakan antara lain, becak, andong, sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik. Mereka telah mengenakan toga secara lengkap.
Rombongan kendaraan ramah lingkungan tersebut berhenti di depan Gedung Rektorat sembari menunggu Rektor UNS Jamal Wiwoho menyampirkan kucir toga wisuda. Selanjutnya, Rektor beserta Ketua Senat UNS, Adi Sulistiyono, kembali ke Gedung Auditorium GPH Haryo Mataram untuk mengikuti prosesi pembacaan nama-nama wisudawan.
Dalam sambutannya, Jamal mengatakan penyelenggaraan wisuda periode III kali ini merupakan bentuk pengimplementasian physical distancing dan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Karenanya, prosesi wisuda UNS periode III tetap dilaksanakan secara Luring dan Daring, serta dilengkapi sentuhan kreativitas unik dengan konsep drive thru.
Jamal mengatakan, wisuda kali ini UNS mencoba untuk mengombinasikan wisuda luring dan daring. "Pada 2 Mei kami melaksanakan wisuda secara daring karena situasi masih dalam suasana Covid-19. Kemudian 27 Juni ini sudah ada keterbukaan sedikit sehingga yang dinamakan new normal ini harus disesuaikan," terang Jamal saat jumpa pers.
Jamal menyatakan, 15 wisudawan yang dihadirkan dalam wisuda luring merupakan wisudawan terbaik dan yang tinggal di Solo. Hal itu sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, meski bergelar wisudawan terbaik tetapi tinggal di luar provinsi atau luar Jawa maka tidak dipanggil karena berisiko terjadi penularan Covid-19.