Selasa 30 Jun 2020 16:29 WIB

PNS Hingga Anggota Dewan di Banten Dapat Bansos

Harus dipastikan penerima bansos adalah orang yang berhak.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang warga membawa paket sembako bansos yang diserahkan petugas kelurahan   (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid
Seorang warga membawa paket sembako bansos yang diserahkan petugas kelurahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Data bantuan sosial (bansos) dari mulai Jaring Pengaman Sosial (JPS) di tingkat kota hingga Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemprov dan Pemerintah Pusat dinilai masih carut marut. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Banten dalam rangka evaluasi penyaluran bansos penanggulangan wabah Covid-19, Selasa (30/6).

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri menilai penyaluran bansos di Banten sebenarnya sudah berlangsung cukup baik. Namun, beberapa kasus kesalahan data seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga anggota dewan yang terdata menjadi penerima bansos menjadi masalah yang harus segera diperbaiki.

Baca Juga

"Kalau bantuannya sudah bagus, tinggal memang beberapa titik ada masalah PNS yang juga terima bansos, anggota dewan ada yang terdaftar, kemudian ada orang kaya yang terdaftar, meski hanya beberapa persen saja ini akan mengganggu rasa keadilan masyarakat," jelas Yandri usai rapat evaluasi penyaluran bansos di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/6).

Menurutnya, kasus kesalahan data penerima bansos harus segera ditekan agar tidak menciptakan masalah baru di tengah masyarakat. "Kita harus memastikan penerima adalah orang yang berhak, bagi yang tidak berhak kalau perlu dikembalikan dan disebarkan informasinya ke publik sebagai ajang kampanye kerja sama yang baik," katanya.

Yandri menyebut hasil evaluasi penyaluran dana bansos bersama para Kepala Dinas Sosial di Provinsi Banten akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat gabungan bersama empat kementerian. Masalah ferivikasi data akan menjadi salah satu bahasan pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Bappenas dan Kemensos.

"Perlu ada keterbukaan, kalau tidak maka yang ada adalah terus carut marut masalah data bansos ini. Kami sudah dapat masukan, besok Komisi VIII akan rapat gabungan bersama empat menteri yang terkait langsung dengan covid-19 dan penyaluran dana bansos," jelasnya.

Sementara Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin menjelaskan proses pendataan penerima bansos bersifat dinamis dan terus diperbarui. Adanya kesalahan data penerima bansos disebutnya terjadi karena penyalurannya butuh waktu yang cepat agar bisa membantu masyarakat.

"Kita dalam menyalurkan bantuan sosial tidak menunggu data rapih karena bantuan sosial perlu cepat, perlu darurat. Kami menyalurkan bantuan data kemudian diverifikasioleh daerah sehingga dinamis," jelas Pepen.

Pepen membenarkan adanya kasus penerima data yang tidak tepat sasaran selama ini dan mengatakan terus memperbaikinya. "Kita tidak menetapkan satu daerah tertentu, tapi dari daerah datanya berjalan terus, dinamikanya //day to day yang penting kita update cepat," katanya.

Pepen mengklaim proses penyaluran bansos di Banten saat ini sudah cukup baik. Penyaluran BST untuk masyarkat juga dikatakannya akan memasuki tahap ketiga.

"Penyaluran bantuan sosial di Banten ini realisasinya sudah cukup bagus, PKH (program keluarga harapan) pembayaran per bulan Juni sudah 90 persen. Bantuan sosial tunai juga sudah sampai tahap ke tiga," ujarnya.

Sementara Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan kesalahan data penerima bansos bisa terjadi karena banyak hal. Salah satunya adalah tidak seriusnya para petugas pendata dan calon penerima bansos dalam mendaftarkan dirinya.

"Dari sisi pendataan RT/RW memang kurang serius, pertama ketika mendata masyarakat di tempat itu tidak diminta KTP/KK, masyarakat juga tidak berikan yang ngasih malah PNS atau yang lain. Jadi ketika datang bantuan yang berhak malah tidak bisa terima karena kelemahan pendataan itu," ungkapnya.

Syafrudin juga mengeluhkan terkait para petugas oendata penerima bansos yang tidak mendapat honor dari pemerintah pusat atau pun pemerintah daerah.  "Yang mendata tidak dikasih honor oleh pemerintah pusat padahal ini (bansos) anjuran dari pusat. Yang jelas ketika petugas ada honor, maka akan serius mendata itu sehingga akurat," ujarnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement