REPUBLIKA.CO.ID,
- Calon pendonor diutamakan laki-laki.
- Jika perempuan, syaratnya tidak boleh sedang hamil, dipastikan dengan diperiksa.
- Kondisi kesehatannya dipastikan baik secara fisik maupun melalui pemeriksaan laboratorium.
- Calon pendonor dipastikan tidak lagi menderita Covid-19 dengan sejumlah persyaratan donor darah yang juga harus dipenuhi.
- Hasil laboratorium memastikan dia negatif malaria, HIV, hepatitis dan sebagainya.
- Penyintas harus memiliki antibodi cukup banyak.
- Dipastikan penggunaan plasma sebagai salah satu alternatif pengobatan pasien dengan kondisi cukup berat.
- Donor terapi plasma bukan digunakan untuk pencegahan Covid-19
Sumber: Lembaga Biologi Molekuler Eijkman