REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Humas PT KAI Daop I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, seluruh perjalanan kereta api (KA) lokal belum beroperasi hingga 31 Juli 2020. Perpanjangan waktu masih harus dilakukan, mengingat masa darurat pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Perpanjangan pembatalan perjalanan KA yang ditetapkan hingga 31 Juli 2020 ini, masih akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan," ujar Eva dalam siaran pers pada Rabu (1/7).
Menurut Eva, jika kemudian perpanjangan waktu akan dilakukan kembali, akan diinformasikan secara resmi. Begitu pun jika KA kembali beroperasi dalam kondisi The New Normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
Eva menuturkan, khusus di Daop 1 Jakarta, terdapat 31 perjalanan KA Lokal yang dibatalkan. Di antaranya enam KA Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), enam KA Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), empat KA Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan tiga KA Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).
"PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada pelanggan setia KA yang ingin melakukan perjalanannya. KAI Daop 1 berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian operasional tersebut guna menekan angka penularan Covid-19," lanjut Eva.
Sebelumnya, penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA Lokal diseluruh area Daop 1 Jakarta mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 April 2020 untuk 21 perjalanan (KA Pangrango (Bogor-Sukabumi PP), KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP) dan KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang). Kemudian dilanjutkan pada 24 April 2020, untuk keseluruhan KA Lokal.