Rabu 01 Jul 2020 22:06 WIB

Bhayangkara, Pasukan Elite Majapahit Cikal Bakal Polri

Akar sejarah Polri masa penjajahan Belanda, Jepang, hingga Reformasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota Kepolisian berkuda.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Kepolisian berkuda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini Polisi Republik Indonesia (Polri) genap berusia 74 tahun. Tepat pada 1 Juli 1946 Pemerintah Indonesia saat itu secara resmi mendirikan kesatuan polisi yang diberi nama Djawatan Kepolisian Negara, 1 Juli 1946. Lewat penetapan Pemerintah tahun 104 No.11/S. Djawatan Kepolisian Negera bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri dan inilah yang menjadi cikal bakal Polri saat ini.

Namun sebenarnya jika dirunut dari sejarah sudah ada sejak kerajaan Majapahit. Kala itu Gajah Mada membentuk pasukan elite untuk melindungi raja dan kerajaan yang disebut dengan Bhayangkara. Kemudian nama Bhayangkara ini melekat pada institusi Polri. Sebelum 1 Juli 1946, Korps Bhayangkara ini berada di bawah lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikutip dari laman resminya, akar sejarah kepolisian di Indonesia terbagi dalam beberapa fase. Mulai dari masa penjajahan Belanda, Jepang, awal Kemerdekaan, masa orde baru dan orde baru, era reformasi.

Begitu juga dengan pucuk pimpinan Polri yang terus beregenerasi dari masa ke masa. Setidaknya sejak awal kemerdekaan Indonesia sudah 25 orang menjabat sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).

photo
Sejumlah Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/10/2019). - (Antara/Aprillio Akbar)

Masa kolonial Belanda

Dalam situs resmi kepolisian, pada masa ini pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi. Pembentukan pasukan itu untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.

Tercatat pada 1867 sebanyak 78 orang pribumi direkrut, dan saat itu wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung).

Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain. Namun pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Polisi Hinda Belanda Modern

Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini. Pada 1902 formasi kepolisian bersenjata terdiri atas 29 grup, 13 di antaranya berada di Jawa. Setiap grup terdiri atas seorang instruktur Eropa, seorang sersan bumiputra, dua kopral bumiputra yang diambil dari militer, dan 24 prajurit pribumi.

Kemudian pada 1914 didirikan sekolah kepolisian Hindia Belanda berlokasi di Batavia, DKI Jakarta saat ini. Sekolah ini dipimpin Ajun Komisaris Besar Polisi I.H. Misset dari korps inspektur polisi Den Haag.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement