Kamis 02 Jul 2020 08:42 WIB

Perketat Pengawasan Anggaran Covid-19

Korupsi anggaran Covid-19 termasuk kejahatan berat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran penegak hukum maupun lembaga pengawas internal pemerintah untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran Covid-19. Presiden menuturkan, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk menangani pandemi Covid-19 ini. Bahkan, Presiden Jokowi mengatakan, anggaran ini bisa ditambah jika penanganan masih memerlukan dana tambahan. “Tolong pelaksanaan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement