Jumat 03 Jul 2020 15:55 WIB

Telkom University Beri Keringanan Biaya Kuliah

Aliansi mahasiswa meminta kampus memberikan potongan biaya sebesar 50 persen.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ilham Tirta
Telkom University
Foto: telkom
Telkom University

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Telkom University akan memberikan keringanan kepada mahasiswa terkait pembayaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada tahun ajaran semester ganjil 2020/2021. Keringanan pembayaran BPP bisa dengan cara penundaan, dicicil, ataupun pemotongan biaya.

"Telkom University akan memberikan relaksasi BPP dalam bentuk penundaan pembayaran, skema cicilan maupun pemberian potongan dengan syarat dan juga disesuaikan dengan kondisi mahasiswa," ujar Direktur Sekretariat dan Perencanaan Strategis Telkom University, Anisah Firli melalui keterangan yang diterima, Jumat (3/7).

Ia mengungkapkan, pihaknya berupaya membantu para mahasiswa yang terdampak langsung akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, kampus akan memberikan subsidi kuota pada perkuliahan semester ganjil 2020-2021 mendatang yang dimulai pada 7 September.

Anisah mengatakan, pada semester genap 2019-2020, pihaknya sudah memberikan subsidi kuota selama 3 bulan. Pemberian kuota dilakukan karena pembelajaran akademik dilaksanakan secara daring mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pihaknya juga telah memberikan beasiswa anak bangsa kepada mahasiswa yang tidak mampu. Menurutnya, dosen dan karyawan telah melakukan penggalangan dana untuk memberikan donasi kepada mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus yang terdampak Covid-19.

"Sampai saat ini donasi yang terkumpul adalah sebesar Rp 540.640.845, dan dibagikan kepada 385 mahasiswa dan selebihnya kepada masyarakat sekitar," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya mengadakan program kegiatan mahasiswa yang didanai hingga sebesar Rp 1 juta per proposal untuk 80 proposal kegiatan.

"Kami mohon agar kebijakan ini dapat benar-benar dimanfaatkan, khususnya bagi mahasiswa yang terdampak," katanya.

Dalam rilisnya, Aliansi Mahasiswa Telkom University meminta agar kampus memberikan potongan biaya 50 persen kepada mahasiswa yang akan membayar BPP. Kemudian, mengalokasikan bantuan dari Kemendikbud 100 persen untuk orang tua mahasiswa yang terkena PHK atau meninggal dunia.

Kampus juga diminta mengembalikan biaya asrama selama pandemi dan memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk kuliah daring di tempat masing-masing. "Di tengah pandemi saat ini, kampus menerapkan tarif normal di situasi yang tidak normal," tulis aliansi mahasiswa dalam rilis tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement