Sabtu 04 Jul 2020 15:28 WIB

Banyuwangi Fasilitasi Rapid Test Gratis Peserta UTBK

Gugus Tugas Covid-19 memfasilitasi rapid test gratis untuk peserta UTBK

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas
Foto: Pemkab Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memfasilitasi pemeriksaan tes cepat gratis bagi pelajar yang akan mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) seleksi masuk perguruan tinggi negeri, termasuk bagi sopir truk logistik non-perusahaan. UTBK akan dilaksanakan dua tahap, pada tahap pertama tanggal 5 hingga 14 Juli 2020, dan tahap kedua pada 20 hingga 29 Juli 2020.

"Ada beberapa kota lokasi UTBK mensyaratkan peserta harus menunjukkan hasil rapid test nonreaktif atau tes usap (swab) negatif. Ada yang baru beberapa hari ini mengeluarkan pengumuman itu. Jadi kami respons dengan memfasilitasi tes usap gratis," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).

Ia menjelaskan, untuk peserta UTBK gelombang pertama yang dimulai 5 Juli 2020, bisa melakukan tes cepat di Puskesmas pada Sabtu (4/7). Bupati juga menyadari bahwa waktunya yang cukup mepet, karena gugus tugas juga perlu waktu menyiapkan kebutuhan alat tes cepat, apalagi ada kota yang menjadi lokasi UTBK baru mengumumkan syarat rapid test atau swab test belum lama ini.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi dr Widji Lestariono menambahkan bahwa ada dispensasi bagi peserta yang mungkin karena waktu mepet terkendala tes cepat, bisa mengikuti tes gelombang berikutnya.

"Kami sudah baca pengumuman panitia penyelenggara UTBK, misalnya besok tes cepat di Banyuwangi, lalu ke Surabaya untuk UTBK makan waktu dan berpotensi capai, bisa dijadwal ulang UTBK-nya, tapi untuk ke Jember saya kira masih cukup waktunya," ujar Rio, sapaan akrab Widji Lestariono.

Ia menjelaskan pelaksanaan tes cepat dilakukan di 45 Puskesmas seluruh Banyuwangi, dan para pelajar juga bisa memilih Puskesmas terdekat.

"Mulai Sabtu (4/7), peserta UTBK silakan datang ke Puskesmas untuk melakukan tes cepat. Jamnya tolong diperhatikan, yakni menyesuaikan jam kerja Puskesmas," katanya.

Bagi pelajar, mereka wajib membawa KTP atau kartu keluarga, bukti pendaftaran peserta ujian dan keterangan yang menyatakan bahwa untuk melaksanakan UTBK dibutuhkan pemeriksaan tes cepat.

"Para pelajar yang mengikuti UTBK tahap II juga silakan berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk mengatur waktunya," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement