Senin 06 Jul 2020 05:50 WIB

Ledakan di Menteng, Polisi Sudah Periksa Lima Saksi

Bahan peledak pada mobil yang terparkir di depan rumah seorang karyawan perusahaan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Garis polisi (ilustrasi). Polisi masih menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad (5/7).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi). Polisi masih menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad (5/7). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, hingga saat ini kepolisian telah memeriksa lima saksi terkait peristiwa itu.

"Saksi yang sudah kita panggil ada lima," kata Heru di Jakarta, Ahad (5/7) malam.

Baca Juga

Berdasarkan keterangan para saksi, sambung dia, bahan peledak itu diletakan pada mobil jenis Mitsubishi Pajero yang terparkir di depan rumah seorang karyawan perusahaan. Namun, Heru tidak menjelaskan secara rinci terkait identitas karyawan maupun perusahaan tersebut. 

"Sepertinya (bahan peledak) ditaruh, masih pelajari saksi-saksi. Saksi ada yang bilang dilempar, ada yang bilang ini, masih periksa lah," jelas Heru.

Dia mengungkapkan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti dari lokasi ledakan. Di antaranya berupa pecahan plastik dan pipa.

Selain itu, sambungnya, saat ini kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait bahan peledak yang digunakan. 

"Untuk hasil olah TKP tetap kita menunggu dari laboratorium forensik, mungkin besok akan keluar," tutur dia.

Heru pun memastikan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB itu. Sebab, ledakan tersebut memiliki daya ledak rendah (low explosive) sehingga hanya mengakibatkan ban mobil kempis. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement