RAMALLAH — Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan keadaan darurat pada Ahad (5/7). Keputusan itu diambil merespons masih meningkatnya penularan Covid-19. Dikutip dari laman kantor berita Palestina WAFA, Abbas mengatakan, otoritas di negaranya akan mengambil semua langkah yang diperlukan guna menghadapi bahaya akibat Covid-19. Perlindungan kesehatan bagi masyarakat pun menjadi prioritas. Sejak...
Berita Lainnya