Senin 06 Jul 2020 16:53 WIB

RUU HIP Kini di Tangan Pemerintah

Dewan kini menanti respons RUU HIP pemerintah.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan dewan menanti keputusan pemerintah terkait RUU HIP.
Foto: MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan dewan menanti keputusan pemerintah terkait RUU HIP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan telah menemui berbagai kelompok dan lembaga untuk membicarakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ia mengatakan, kini DPR tinggal menunggu keputusan pemerintah.

"Sekarang DPR sudah serahkan ke pemerintah, maka sekarang kita tinggal tunggu respons pemerintah dan sepenuhnya kita serahkan kepada pemerintah," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7).

Baca Juga

Pemerintah diminta untuk segera mengubah daftar inventarisasi masalah (DIM). Agar beberapa poin yang diketahui berpolemik dapat disesuaikan dengan keinginan banyak pihak.

"Misalnya DIM sebelumnya yang menafsirkan ideologi dan nilai-nilai Pancasila yang terdiri dari 60 pasal sekian puluh bab, misalnya dipangkas diubah total menjadi ya kurang lebih 16," ujar Bamsoet.

Ia mengatakan, MPR tidak berada dalam posisi mendukung atau tidak RUU HIP. Pihaknya saat ini menampung berbagai pandangan dari berbagai kelompok dan lembaga, termasuk PBNU dan LVRI.

"Hanya menampung berbagai aspirasi dan apapun yang kira-kira bisa redakan situasi dan bisa mencegah terjadinya perpecahan, maka MPR pasti akan mendukung," ujar Bamsoet.

MPR kini meminta agar tak ada lagi pihak-pihak yang lagi membenturkan isu terkait Pancasila. Sebab, DPR dan pemerintah kini mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolaknya.

"Tidak usah bangun narasi yang adu domba. Intinya sekarang sudah bagus semua para tokoh dan elit publik menyadari bahwa RUU ini menimbulkan pro kontra," ujar Bamsoet.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement