Selasa 07 Jul 2020 16:18 WIB

Emil Usul Pilkada Digelar Dua Ronde

Pembagian jadwal pemungutan suara Pilkada bisa tekan APBD dan cegah Covid-19.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Pilkada Serentak. Ilustrasi
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO
Pilkada Serentak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, keselamatan warga harus menjadi diutamakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19. Ia mengusulkan agar jadwal pemungutan suara Pilkada dibagi dua untuk menekan jumlah massa yang memberikan suaranya.

"Kami harus memastikan keselamatan warga, apalagi Jabar penduduknya terbesar se-Indonesia, jumlah pemilih tetap mencapai 33 juta," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam rapat dengar pendapat dengan Komite I DPD RI via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/7).

Baca Juga

Rapat yang dihadiri kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada tersebut membahas pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 di tengah pandemi.

Menurut Emil, pihaknya khawatir karena sampai saat ini penularan Covid-19 masih terjadi. Maka itu, potensi sebaran Covid-19 harus ditekan selama Pilkada berlangsung. Salah satunya dengan membagi jadwal pemungutan suara.

"Salah satu yang kendala adalah anggaran yang harus dikeluarkan karena dana APBD kami dialokasikan untuk (penanganan) Covid-19," katanya.

Adapun delapan daerah di Jabar akan menggelar Pilkada pada 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.  Menurut Emil, pembagian jadwal pemungutan suara dapat menjadi solusi ketimbang harus menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu pun dapat mengurangi beban anggaran Pilkada. Apalagi, 63 persen warga Jabar terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan.

"Sekarang 63 persen warga Jabar harus dibantu, maka sebagai pemimpin saya putuskan semua proyek berhenti. Kami fokus memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan," katanya.

Menurutnya, solusi dari dia sederhana membuat regulasi yang mengatur bahwa pemungutan suara bisa sampai sore. "Jadi, jumlah TPS-nya tetap, pencoblosannya dibagi dua ronde, yakni pagi sampai siang, dan siang sampai sore," katanya.

Ketua Komite I DPD RI Teras Narang menilai, penundaan Pilkada adalah hal penting, mengingat kasus positif di Indonesia masih bertambah. Apalagi, Presiden RI Joko Widodo, telah menyatakan saat ini Indonesia sedang mengalami krisis kesehatan dan ekonomi.

"Kami memandang penundaan (Pilkada) adalah suatu hal yang penting karena pandemi keadaannya memprihatinkan, Presiden pun telah menyatakan bahwa negara dalam keadaan krisis kesehatan dan ekonomi," kata Teras.

Krisis ini, kata dia, tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga berbagai negara di belahan dunia. Pilkada serentak tahun ini akan digelar di 261 daerah dan 9 provinsi dengan jumlah pemilih mencapai 105 juta.

"Kita tidak bisa membandingkan dengan negara yang punya sistem yang tidak dimiliki Indonesia. Misalnya, electronic voting, kita masih belum bisa melakukannya," katanya.

Jadi, kata dia, dengan kondisi seperti ini menjadi keprihatinan Komite I, intinya pandangan kami bahwa sebaiknya Pilkada tidak dilakukan pada di 2020. "Namun, kami selalu berdoa Covid-19 segera berlalu," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement