Rabu 08 Jul 2020 04:43 WIB

Hasil Peninjauan Tempat Hiburan akan Dibahas Pekan Depan

Dalam setahun PAD yang diperoleh dari industri hiburan mencapai Rp 90 miliar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Para pegawai tempat hiburan malam memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat simulasi protokol kesehatan Covid-19 di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7). Simulasi tersebut dilakukan sebagai persiapan penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Saat ini Kota Bandung sudah ditetapkan sebagai zona biru Covid-19.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Para pegawai tempat hiburan malam memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat simulasi protokol kesehatan Covid-19 di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7). Simulasi tersebut dilakukan sebagai persiapan penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Saat ini Kota Bandung sudah ditetapkan sebagai zona biru Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan membahas hasil peninjauan ke sejumlah tempat hiburan pada pekan depan bersama Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Diketahui, sejak satu pekan terakhir tim melakukan peninjauan ke sejumlah tempat hiburan karaoke.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya akan berdiskusi pekan depan bersama Wali Kota untuk membahas hasil peninjauan. Menurutnya, sudah puluhan tempat hiburan telah ditinjau dan sisanya dihabiskan pada pekan ini. 

"Hasilnya akan disampaikan ke Wali Kota, karena beliau pengambil keputusan. Minggu ini selesai, minggu depan ekspose," ujarnya seusai meninjau tempat Karaoke Happy Puppy, di Kawasan Mall Paskal 23, Selasa (7/7).

Ia mengatakan, salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah untuk Kota Bandung yang paling besar dari industri hiburan. Menurutnya, setahun PAD yang diperoleh dari industri hiburan mencapai Rp 90 miliar. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari mengatakan, mayoritas pengelola tempat hiburan sudah memahami penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 seperti menyediakan ruang isolasi, pemeriksaan suhu tubuh, tempat cuci tangan, hand sanitizer. Termasuk bekerja sama dengan puskesmas. "Ini baru peninjauan, simulasi nunggu surat pengajuan dari pengusahanya," katanya.  

Dari total industri hiburan di Kota Bandung seperti karaoke, spa, panti pijat, klub malam, dan bioskop baru karaoke yang ditinjau. "Secara umum sudah siap, tapi ada beberapa yang harus ditindaklanjuti," katanya. 

Rully Panggabean, Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B), berharap peninjauan yang dilakukan bisa akhirnya membuat industri hiburan dibuka. Menurutnya, pihaknya akan patuh menerapkan protokol kesehatan bahkan siap melakukan rapid test para pengunjung. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement