Rabu 08 Jul 2020 07:27 WIB

MUI Larang Investasi RUU Cipta Kerja dari Judi dan Narkotika

MUI mendesak pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan RUU Cipta Kerja.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
MUI Larang Investasi RUU Cipta Kerja dari Judi dan Narkotika. Sekjen MUI, Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana
MUI Larang Investasi RUU Cipta Kerja dari Judi dan Narkotika. Sekjen MUI, Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pandangan dan sikap terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang sedang dikaji oleh DPR dan pemerintah. Salah satu sikap MUI adalah melarang investasi untuk beberapa sektor yang di luar azas kepatutan dan tak sesuai dengan kepentingan nasional.

Dalam surat resmi terkait pandangan dan sikap MUI terhadap RUU Cipta Kerja, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyampaikan MUI mengapresiasi beberapa ketentuan dalam rancangan beleid tersebut dalam bidang investasi yang bersifat terbuka dan tertutup. Namun demikian, di bidang usaha tertutup dari investasi-investasi dinilai sudah seharusnya tidak membolehkan jenis-jenis investasi tertentu.

Baca Juga

“Seperti investasi perjudian, kasino, dan produksi narkotika golongan 1 itu tidak boleh,” kata Anwar dalam surat maklumat yang diterima Republika.co.id, Rabu (8/7).

Selain sektor investasi tersebut, investasi yang tidak diperbolehkan MUI antara lain industri pembuatan senjata kimia, industri pembuatan bahan perusak lapisan ozon (BPO), penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix 1, pemanfaatan dan pengambilan koral dari alam, dan industri berbasis pornografi dan prostitusi. Dalam maklumat tersebut pula, MUI juga menyoroti hal-hal krusial yang perlu disikapi pemerintah dan DPR. Salah satunya adalah peraturan yang harus berdasarkan keadilan, terutama bagi perekonomian rakyat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Materi muatan menurut MUI harus didasarkan pada keadilan dan sebesar-besarnya kemakmuran terhadap rakyat.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement