Rabu 08 Jul 2020 18:21 WIB

Sambangi KPK, Langkah Erick Tuai Apresiasi

Masukan dari KPK adalah langkah maju mencegah pendalaman moral hazard di BUMN.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berjalan keluar dari pintu belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (7/7/2020). Kehadiran Menteri Erick untuk berdiskusi terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Foto: ANTARA/Adam Bariq
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berjalan keluar dari pintu belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (7/7/2020). Kehadiran Menteri Erick untuk berdiskusi terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat BUMN dari Pusat Studi BUMN Syamsul Anam mengatakan korupsi di BUMN telah lama menjadi salah satu pemicu inefisiensi. Syamsul menilai semangat kompetisi BUMN terutama yang bergerak pada bidang infrastruktur masih tergolong rendah, bahkan masih terus mengembangkan platform 'konsesi' dalam menjalan kegiatannya.

"Meski BUMN juga menjalanan fungsi-fungsi pelayanan publik namun bukan berarti mereka dapat begitu saja menerabas prinsip Good Coorporate Action mulai dari biding hingga project hand over," ujar Syamsul saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (8/7).

Baca Juga

Oleh karena itu, Dosen Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, tersebut, menilai langkah Menteri BUMN Erick Thohir meminta masukan dari KPK merupakan langkah maju dalam mencegah pendalaman moral hazard terus berkembang dalam kegiatan usaha BUMN seperti suap, dagang pengaruh, hingga ragam jenis fraud lainnya yang memicu inefisiensi.

Pada sisi lain yang juga perlu diperjelas berkaitan dengan koordinasi Menteri Erick dengan KPK adalah demarkasi tentang kerugian negara dalam aksi korporasi di BUMN. Menurut Syamsul, hal ini penting untuk menjaga agar Board of Director tetap memiliki keyakinan yang memadai atas keputusan yang mereka ambil dalam menjalankan kegiatan usaha.

Syamsul mengatakan BUMN yang rawan terjerat kasus korupsi berada pada BUMN-BUMN yang memiliki fokus bisnis pada bidang infrastruktur lantaran cenderung memiliki daya kompetisi yang rendah. Ia menilai Erick harus membenahi hal ini, terutama memastikan kemampuan BUMN di bidang infrastruktur untuk go global dan berkompetsi dengan vendor infrastruktur, baik regional maupun global.

"Tidak perlu ada perhatian khusus, hanya saja perlu dipastikan prinsip-prinsip tata kelola usaha yang baik dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan," ucap Syamsul. 

Syamsul menambahkan, saat UU Persaingan Usaha belum ada, BUMN dapat bermain mata dengan pengguna jasa dalam pengerjaan kegiatan milik pemerintah, namun saat ini ruang untuk itu makin sempit meski bukan berarti tidak ada. Kata Syamsul,  dengan koordinasi antarlembaga dan kementerian akan semakin menutup ruang gerak praktik menyimpang dalam pengelolaan kegiatan usaha di BUMN. Syamsul menilai dukungan tentu mengalir kepada langkah Erick dalam menjaga agar BUMN terus berada dalam pengawasan meski juga berharap kinerja BUMN tidak justru melambat karena ketatnya pengawasan.

"Irisan inilah yang menjadi 'pertempuran' berat bagi Menteri Erick, namun sekali lagi, saya melihat portofolio Erick Thohir lebih dari cukup untuk memperbaiki BUMN kita," kata Syamsul menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement