REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas mengatakan, MUI memandang bahwa RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap UMKM. Menurut dia, RUU tersebut cenderung memberikan kemudahan, peluang, dan perlingdungan terhadap usaha skala besar.
“Kurang memberikan perhatian, pembinaan, peluang serta perlindungan terhadap UMKM terutama usaha mikro yang jumlah pelakunya kurang lebih 70 juta dibandingkan jumlah usaha skala besar yang berjumlah sekitar lima ribu pelaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (8.7).
Selain itu, menurut dia, MUI Pusat juga menilai bahwa dalam RUU Cipta Kerja bidang penelitian yang bersifat terapan yang menghasilkan metode dan teknologi terapan bidang ekonomi,transportasi, komunikasi, kesehatan, pendidikan dan pertanian serta dalam kerangka pengembangan UMKM, masih belum dijadikan kebijakan yang mendasar.
“Oleh karena itu, DP MUI Pusat meminta dan mendesak agar bidang riset dan inovasi harus mendapat perhatian dengan porsi yang besar dan kuat dengan memperkuat kemitraan,” ucap Anwar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi menjelaskan, MUI telah perhatian penuh terhadap agenda pembahasan RUU Cipta Kerja yang bersifat omnibus law di DPR saat ini. Hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab MUI dalam melaksanakan perannya sebagai mitra pemerintah sekaligus pelindung umat.
Menurut dia, Dewan Pimpinan MUI (DP MUI) Pusat telah mencermati sungguh-sungguh semangat, latar belakang, maksud dan tujuan serta materi RUU Cipta Kerja yang merupakan usul inisiatif pemerintah.
“Seiring dengan itu, DP MUI Pusat juga mencermati dengan serius berbagai tanggapan dan pendapat serta pro-kontra berbagai kalangan mengenai RUU ini, baik dari para pakar, akademisi, kelompok masyarakat, organisasi profesi, dan para pemangku kepentingan yang terkait RUU tersebut,” kata Kiai Muhyiddin