Kamis 09 Jul 2020 20:05 WIB

 F-PDIP: Bola RUU HIP Ada di Pemerintah

RUU HIP menerima penolakan dari banyak pihak.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya tak lagi mengurusi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Keputusan terkait RUU tersebut, kata dia, kini berada di tangan pemerintah.

“Bola HIP sekarang di pemerintah, DPR sudah setuju sebagai RUU inisiatif, delapan fraksi setuju dan itu clear ada catatannya,” ujar Bambang di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).

Ditanya apakah daftar inventarisasi masalah (DIM) akan diubah? Dia mengakatakan, bahwa hal tersebut ada pada keputusan pemerintah. Sehingga, sudah tidak tepat jika DPR dan fraksinya kerap disalahkan terkait polemik RUU tersebut.

“Jangan lupa untuk pembahasan RUU harus dengan pemerintah. Jadi, kita tunggu pemerintah. Kalau pemerintah tidak mau bahas, selesai pula ini barang,” ujar Bambang.

Terkait pembatalan RUU HIP, dia mengatakan, ada mekanisme terkait hal tersebut. Jadi DPR tidak bisa dengan mudahnya membatalkan RUU tersebut, karena sebelumnya sudah disahkan menjadi inisiatif DPR.

“Mekanisme yang paling penting, persepsi menjadi paling penting. Semua proses melalui prosedur sesuai dengan kesepakatan bersama, politik kan kesepakatan,” ujar Bambang.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas). Sebab, RUU tersebut tidak dibutuhkan, karena ideologi Pancasila sudah final. "RUU HIP itu memang tidak dibutuhkan. Harusnya sudah dicabut saja, itu RUU bermasalah," ujar Fadli.

Dia melihat, RUU HIP menerima banyak penolakan dari banyak pihak. Itu dinilainya justru merugikan DPR, karena akan dianggap tak lagi mewakili masyarakat.

Selain itu, dia menilai, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebaiknya dibubarkan. Karena perannya tumpang tindih dengan dengan MPR RI sebagai pihak yang melakukan sosialisasi 4 Pilar.

"BPIP itu menurut saya lembaga tidak penting, seharusnya dibubarkan saja. BPIP hanya redundant, buang-buang uang, buang-buang resources, dan tumpang tindih," ujar mantan Wakil Ketua DPR itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement