Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan (kanan) menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. ANTARA (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.
sumber : Antara
Advertisement