Jumat 10 Jul 2020 20:35 WIB

Kemendikbud Siapkan Modul Pembelajaran Jarak Jauh

Kemendikbud menyelenggarakan pelatihan bagi para guru agar punya kecakapan saat PJJ

Seorang siswi mengikuti pelajaran dengan sistem pembelajaran jarak jauh ( PJJ), (ilustrasi).
Foto: Diskominfo Kabupaten Muba
Seorang siswi mengikuti pelajaran dengan sistem pembelajaran jarak jauh ( PJJ), (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan pihaknya menyiapkan modul pembelajaran untuk membantu penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

"Kami menyiapkan modul pembelajaran yang bisa dipakai siswa untuk belajar secara mandiri di rumah, terutama untuk siswa yang daerahnya tidak terjangkau jaringan internet," ujar Hamid di Jakarta, Jumat (10/7).

Baca Juga

Modul yang disusun Kemendikbud tersebut lebih ringkas dan mudah dipahami oleh siswa. Siswa dapat belajar sendiri melalui modul tersebut. Kemendikbud juga menyiapkan video pembelajaran yang bisa ditonton siswa selama pembelajaran dari rumah.

Untuk persiapan PJJ di daerah yang berada di zona hijau, Kemendikbud melakukan penyesuaian kompetensi dasar dan penyiapan modul. Penyesuaian kompetensi dasar itu dilakukan agar pembelajaran di rumah tidak terlalu berat.

Hamid memberi contoh, untuk kelas tiga SD, terdapat 26 kompetensi dasar, namun diintegrasikan dan dipilih yang penting, akhirnya menjadi 16 kompetensi dasar.

"Hasil evaluasi Kemendikbud hanya 20 persen guru yang melakukan adaptasi kurikulum selama masa pandemi," katanya.

Selain itu, Kemendikbud juga menyelenggarakan pelatihan bagi para guru agar memiliki kecakapan dalam melakukan PJJ. Dari hasil evaluasi Kemendikbud, sekitar 60 persen guru yang tidak memiliki kendala infrastruktur belum mempunyai kecakapan yang optimal untuk mengintegrasikan PJJ dengan perangkat digital.

"Kami berharap pelaksanaan PJJ pada tahun ajaran baru berjalan lebih baik lagi dari sebelumnya," harap Hamid.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa sekolah yang bisa dibuka pada tahun ajaran baru hanya untuk sekolah yang berada di zona hijau. Sedangkan sekolah pada zona merah, kuning dan oranye masih melanjutkan pembelajaran di rumah pada tahun ajaran baru.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement