Ahad 12 Jul 2020 14:09 WIB
sulaw

Pemkab Gowa Layani Tes Cepat Massal untuk Warga ke Makassar

Pemkab tak ingin ada warga yang ditolak ke Makassar karena tak punya surat keterangan

Rapid test (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Rapid test (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyiapkan layanan pemeriksaan kesehatan berupa tes cepat Covid-19 massal bagi warganya yang akan melakukan perjalanan ke Kota Makassar sebagai syarat masuk ke kota tersebut. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Ahad (12/7) mengatakan kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mengharuskan warga kabupaten lain memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan tes cepat sebagai syarat untuk masuk ke Makassar harus didukung agar warga tidak kesulitan.

"Kita di daerah juga mendukung program Pemkot Makassar dengan menyiapkan layanan tes cepat bagi warga kita yang akan masuk ke Kota Makassar. Kami tidak ingin ada warga yang ditolak masuk kota karena tidak memiliki surat keterangan yang disyaratkan oleh Pemkot Makassar," ujarnya.

Ia mengatakan tes cepat disertai layanan surat keterangan lainnya akan dilaksanakan di Gedung Haji Bate, pada Senin (13/7) sesuai dengan hari dan tanggal pemberlakuan aturan masuk ke Kota Makassar oleh pemerintah setempat. Kebijakan itu diambil Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin usai menandatangani Perwali Nomor 36 Tahun 2020, tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kita akan bantu masyarakat dengan pelaksanaan tes cepat yang akan dipusatkan di Gedung Haji Bate. Insya Allah saya akan komunikasikan pemilik gedung secepatnya," katanya. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan juga mendorong para camat untuk membuat posko di perbatasan kecamatan masing-masing, untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Beberapa warga seperti pedagang sayur dan pekerja lainnya yang membutuhkan surat keterangan untuk masuk ke Kota Makassar harus dibantu. Posko yang terbentuk itu selain melakukan pemeriksaan, juga sudah menyediakan formulir bepergian yang akan dipakai memasuki Kota Makassar. "Kan ada enam item yang membolehkan orang luar masuk Makassar dengan menggunakan formulir," ucapnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement