Ahad 12 Jul 2020 15:14 WIB

Kemenpora Kirim Ulang Draf Keppres dan Inpres Pekan Ini

Renovasi stadion masih terganjal payung hukum lantaran masih menunggu Inpres-Kepres

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Gita Amanda
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
Foto: republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) masih menunggu pernyataan dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang wilayahnya akan ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2021 untuk ikut berkomitmen dalam renovasi stadion.

Sebelumnya, PSSI telah menetapkan enam stadion yang diajukan ke FIFA untuk dijadikan venue dan Otoritas sepak bola dunia itu baru akan datang memantau langsung ke Indonesia pada September mendatang. Keenam stadion tersebut adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Sriwijaya Jakabaring (Palembang), Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), dan Stadion I Wayan Dipta (Bali).

Baca Juga

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan pihaknya sebelumnya sudah menggelar rapat bersama keenam Pemda terkait dan masih menunggu jawaban mereka pada Senin (13/7) siang WIB. Dia menegaskan, tanggung jawab renovasi memang ada di pemerintah pusat dengan menggunakan APBN, namun Kemenpora juga meminta Pemda terkait untuk turut mengambil bagian.

"Tanggung jawab pusat, tetapi Pemda juga dimintain share, namun masih nunggu jawaban hingga besok siang," kata Gatot kepada Republika, Ahad (12/7). "Saya juga kirim surat untuk memastikan komitmen mereka tuh apa-apa saja," tambahnya.

Sementara itu, proses renovasi stadion masih terganjal payung hukum lantaran masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi petunjuk pelaksanaan Piala Dunia U-20. Setelah Inpres dan Kepres terbit, maka Kementerian PUPR yang bertindak sebagai koordinator bisa membuat rencana anggaran perihal pembangunan dan renovasi stadion untuk Piala Dunia U-20.

Kemenpora menargetkan Keppres dan Inpres terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 bisa rampung pada akhir Juli 2020 sebelum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Gatot mengatakan pekan depan pihaknya akan kembali mengirim draft Keppres maupun Inpres setelah Pemda menyampaikan komitmen mereka. Hal ini agar pada draft tersebut sudah tertera bagian mana yang akan menjadi tanggung jawan Pemda masing-masing. Kemudian akan dibahas bersama Sekretariat Kabinet dan sejumlah kementerian/lembaga terkait

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement