REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan kembali naik. Hal itu diketahui setelah dilakukannya pemeriksaan swab massal di seluruh kecamatan di kabupaten tersebut.
‘’Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan hari ini bertambah dua orang,’’ ujar Juru Bicara Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, kepada Republika.co.id, Ahad (12/7).
Dengan adanya penambahan kasus tersebut, maka total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan hingga Ahad (12/7) menjadi 29 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang dalam pengawasan, dua orang meninggal dunia dan 24 orang dinyatakan sembuh.
Agus menjelaskan, penambahan dua kasus itu terjaring dari hasil pemeriksaan swab massal yang terus dilakukan. Dia mengatakan, swab massal tersebut dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Pada awal Juli lalu, hasil pemeriksaan swab massal juga telah menemukan sembilan orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan adanya hasil tersebut, maka Bupati Kuningan yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, Acep Purnama, memutuskan untuk mengganti PSBB menjadi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
‘’PSBM difokuskan pada lokus tertentu sesuai dengan wilayah yang terpapar,’’ kata Acep.
Pemberlakukan kebijakan PSBM tersebut akan berpengaruh terhadap pembatasan aktivitas sektor lainnya. Di antaranya, pariwisata, ekonomi, keagamaan (tabligh akbar), sosial budaya, kemasyarakatan (hajatan), dan olahraga massal.
Selain itu, selama PSBM juga akan ditingkatkan pelaksanaan swab massal untuk lebih mengetahui peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan.