Senin 13 Jul 2020 19:51 WIB

Grab Ajukan Permohonan Izin Angkut Penumpang

Pemkot Bandung meminta aplikator menjamin keselamatan penumpang dan pengemudi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Fuji Pratiwi
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Driver Online Jabar Bersatu (DOJB) melakukan aksi damai di depan Balai Kota Bandung, Senin (13/7). Aksi tersebut di antaranya menuntut aktivasi ojol di aplikasi Go-Ride dan Grab-Bike dan pembebasan rapid test Covid-19 bagi driver ojol.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Driver Online Jabar Bersatu (DOJB) melakukan aksi damai di depan Balai Kota Bandung, Senin (13/7). Aksi tersebut di antaranya menuntut aktivasi ojol di aplikasi Go-Ride dan Grab-Bike dan pembebasan rapid test Covid-19 bagi driver ojol.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aplikasi ojek online (ojol), Grab mengajukan permohonan izin pembukaan kembali layanan ojol mengangkut penumpang ke Pemerintah Kota Bandung. Sebelumnya, sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan, layanan ojol mengangkut penumpang ditiadakan demi meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Partner Engagement Strategy Grab Jawa Barat, Mawaddi Lubby mengaku telah mengajukan surat permohonan tersebut dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari Wali Kota Bandung. "Kami sebagai aplikator sudah koordinasi dengan pemerintah untuk mengaktifkan kembali (layanan)," ujar Lubby.

Ia mengatakan, Grab sudah memenuhi persyaratan administrasi yang diharuskan dan syarat izin pengoperasian sudah terpenuhi. "Kami sudah tanda tangani kesanggupan (menerapkan protokol kesehatan) yang merupakan syarat dari pemerintah," kata Lubby.

Penerapan protokol kesehatan di antaranya memasang sekat plastik pelindung tambahan yang di pasang di antara penumpang dan pengemudi ojol. Terkait rapid test, Lubby mengatakan pemerintah sudah menyatakan rapid test tidak wajib. Namun, inisiatif rapid test bisa dilakukan oleh aplikator.

"Kami akan melakukan rapid test sesuai kebutuhan," kata dia.

Ia mengatakan Grab sudah melakukan rapid tes kepada 200 mitra ojol di Kota Bandung termasuk di Subang dan Tasikmalaya. Hasilnya tidak terdapat mitra pengemudi yang reaktif.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bandung, Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari para pengemudi ojol dan akan menyampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Mengacu pada peraturan Wali Kota Bandung, ojol sudah terakomodasi.

Saat ini, Eric mengatakan, Dinas Perhubungan sedang menyusun peraturan teknis yang harus dipenuhi oleh aplikator dan pengemudi. Aplikator harus memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang dan pengemudi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement