Selasa 14 Jul 2020 12:38 WIB

Bekasi Larang Sekolah Tatap Muka Langsung

Karena masih zona kuning, Bekasi tetap memberlakukan pembelajaran sistem online.

Penjaga merapikan ruangan kelas yang lama kosong. Ilustrasi
Foto: Antara/Novrian Arbi
Penjaga merapikan ruangan kelas yang lama kosong. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat melarang sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka langsung di tahun ajaran baru ini. Keputusan mengingat wilayah Bekasi masih berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.

"Kita tetap memberlakukan pembelajaran sistem online (dalam jaringan) untuk semua satuan pendidikan di Kabupaten Bekasi. Tanpa terkecuali, baik negeri maupun swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda di Cikarang, Selasa (14/7).

Carwinda meminta tidak ada lagi prokontra di kalangan masyarakat maupun pengajar mengenai keputusan sekolah dalam jaringan ini sampai Kabupaten Bekasi dinyatakan zona hijau. "Itu pun berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi," katanya.

Carwinda juga meminta masing-masing satuan pendidikan sudah mulai menyiapkan prosedur standar protokol pencegahan Covid-19 jadi ketika nanti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sudah diperbolehkan, mereka sudah tinggal menjalankannya.

"Kita harus berdamai dengan Covid-19 tapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan serta menjaga jarak. Bahkan masker harus jadi atribut tetap yang selalu kita bawa dan kita pakai layaknya memakai baju atau celana," katanya.

Dinas Pendidikan Bekasi juga telah memerintahkan tenaga pengajar untuk hadir di sekolah meski kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring. Selain data absensi kehadiran guru juga diperlukan untuk menyusun materi pembelajaran daring bagi muridnya.

"Mulai hari ini tidak ada alasan lagi guru dan tenaga kependidikan absen tidak datang ke sekolah. Untuk guru yang mengadakan kunjungan dari rumah ke rumah pihak sekolah harap menyiapkan SPPD-nya. Begitu juga kepala sekolah harus mengontrol pegawainya. Saya lihat masih ada sekolah yang rumputnya tinggi karena menganggap masih bekerja dari rumah," ungkapnya.

Kepala Sekolah Dasar Wanasari 01 Kecamatan Cibitung Tamit Arsana mengatakan akan mengikuti seluruh anjuran Dinas Pendidikan agar murid-muridnya terhindar dari penyebaran Covid-19.

"Kita ikuti petunjuk dinas. Termasuk guru saya wajibkan absen tiap hari dengan menyiapkan pembelajaran daring dengan membuat grup WhatsApp masing-masing kelas, serta membagikan buku tema untuk setiap kelasnya, termasuk mendata siswa yang tidak memiliki telepon genggam," ucapnya.

Dia berharap sekolah tatap muka bisa segera dilaksanakan kembali agar murid lebih terarah. "Semoga wabah ini segera berakhir dan kita bisa belajar seperti biasa kembali," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement